MAKASSAR, NALARMEDIA — Pelaksanaan hari kedua, orientasi dosen baru Universitas Muslim Indonesia (UMI) tahun 2024 menghadirkan Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Dr.Andi Lukman, M.Si sebgai pemateri.
Adapun materi yang dibawakan pada kesempatan tersebut yakni Peran LLDIKTI dalam Pengembangn Karier Dosen di lantai 2 Fakultas Kedokteran UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Selasa (23 April 2024)
Kegiatan ini diikuti sebanyak 204 orang dosen baru. Para peserta dibekali dengan orientasi atau pengenalan serta pendalaman visi-misi UMI.
Ia mengatakan dosen merupakan pendidik profesional dan ilmuan yang bertugas untuk mentransformasikan serta mengembangkan pendidikan melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Pengertian dosen tidak menutupkan nantinya mengalami perubahan. Dalam penggembungan dosen yang kami lakukan pengembangan kualitas,” ungkap Andi Lukman.
Pengembangan kualitas. Kata Andi Lukman dapat dilakukan dengan terus mendorong untuk melanjutkan pendidikan utamanya Strata 2 lanjut doktoral.
“Kami LLDIKTI siap membiayai bagi dosen dalam mengembangkan kualitasnya dengan melanjutkan pendidikannya,” tandas Andi Lukman.
Sebelumnya Ketua panitia yang juga Wakil Rektor I UMI, Dr Hanafi Ashad, mengatakan, kegiatan ini tidak lain adalah pengenalan tentang visi dan misi UMI serta tujuan ke UMI-an guna menjadi bekal bagi dosen baru UMI.
“Total 204 dosen yang tersebar di 13 Fakultas lingkup UMI. Materi orientasi mencakup semua kebutuhan dan pembekalan hak dan kewajiban dosen. Serta materi komitmen ke UMI-an,” singkatnya.
Sedangkan, Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman, mengatakan, menegaskan, dosen UMI harus memahami prinsi – prinsip dasar profesi dan bagaimana menunjukan diri sebagai bagian dari UMI.
“Calon dosen dituntut memahami visi-misi UMI. Maka harus memahami visi dan misi UMI dengan baik. Diharapkan memahami visi dan midi UMI. Katena dalam pokok pembahasan kita penguatam dan implentasi visi UMI,” ungkapnya.
Mantan Direktur PPs UMI itu menuturkan, profesi dosen adalah profesioanal. Maka dituntut untuk terus meningkatkan pembelajaran. Kewajiban seorang dosen adalah melakukan tri dharma perguruan tinggi, yakni pembelajaran, penelitian dan pengabdian.
“Menjadi dosen di UMI merupakan hak seseorang memilih profesi dan menjalankan tugas. Ketika memilih UMI untuk profesi dosen no 14 tahun 2005. Dijelaskan dosen profesi pendidik dan keilmuan, tugas pokok mentranformasikan dan menyebarluarkan ilmu kaitan pendidikan, pengajaran dan pengabdian pada masyarakat,” tukasnya.
Kegiatan ini menghadirkan seluruh unsur pimpinan Yayasan Wakaf UMI dan Rektor dan Wakil Rektor, serta lembaga biro terkait. (rls/red)