MAKASSAR, NALARMEDIA — PT. Pegadaian terus menghadirkan produk dan layanan kepada nasabahnya. Termasuk produk layanan pinjaman non-gadai.
Antara lain, cicil emas arisan, cicil emasku, pinjaman usaha, pinjaman serbaguna, gadai sertifikat, cicil emas, cicil kendaraan,, pinjaman modal produktiv dan pinjaman modal kerja.
Melalui website resmi pegadaian.co.id Cicil Emas Arisan adalah pilihan layanan investasi emas batangan secara angsuran untuk kelompok arisan dengan harga yang pasti dan tidak dipengaruhi fluktuasi harga emas.
Mengapa Anda harus memilih cicilan emas di pegadaian? Yuk buruan citat alasannya.
- Pembayaran uang muka 10% atau 15%
- Buyback yang kompetitif
- Pilihan investasi emas mulai dari 0,5 gram sampai 1 kilogram
- Pilihan waktu pembayaran hingga 36 bulan
- Mendapatkan emas bersertifikat LBMA/SNI
- Pembayaran angsuran dapat dilakukan secara online (melalui Pegadaian Digital, ATM, internet banking, dan mobile banking) atau di outlet Pegadaian
- Penetapan harga dilakukan di awal arisan.
Terkait persyaratannya, sangat mudah. Nah? Apa yang perlu dilengkapi!
- Tiap anggota memiliki kartu identitas yang berlaku (KTP)
- Kelompok arisan beranggotakan minimal 6 (enam) orang
Jika tertarik, apa yang anda harus lakukan !
- Mengisi form pengajuan
- Menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP) tiap anggota
- Nasabah menentukan berat gram dan jangka waktu
- Nasabah membayar uang muka sesuai ketentuan
- Nasabah mengangsur tiap bulan
- Nasabah mendapatkan emas batangan satu keping setiap bulannya.
Tarif Cicil Emas Arisan
Administrasi
Rp. 50.000 per kelompok arisan
Margin / Sewa Model
0,92% x nilai taksiran emas
Jika terjadi penurunan harga pasar dari nilai barang jaminan pada saat melakukan ulang gadai, maka nasabah wajib mencicil sebagian dari nilai uang pinjaman. (Adv)