banner 728x90

Haji Ismail Dorong Kolaborasi Dissos & Satpol PP Berantas Anjal Gepeng

banner 325x300

Nalarmedia.id, MAKASSAR – Momen ramadan dimanfaatkan anak jalanan, gelandangan, pengemis hingga manusia silver berkeliaran di jalanan. Bahkan jumlahnya terus menjamur.

 

banner 728x90

Melihat fenomena tersebut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Haji Ismail, mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis dan Pengamen (Anjal Gepeng), pada Sosper Angkatan Ketiga Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan di Hotel Swiss-Belcourt pada Rabu, 26 Maret 2025.

 

Ismail berpendapat bahwa, perda ini perlu ia sosialisasikan kepada masyarakat di daerah pemilihannya, mengingat banyak penduduk kecamatan Tallo merupakan masyarakat marjinal atau berada pada garis kemiskinan.

 

” Kenapa saya sosialisasikan Perda ini, karena kami di Utara itu masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Alasan saya, supaya mereka paham bahwa ada aturan yang mengatur keberadaan anjal gepeng,” kata Ismail.

 

Menurut ketua harian DPD II Golkar Makassar ini, keberadaan anjal gepeng dan pengamen serta manusia silver ini telah menjadi masalah sosial. Sehingga kata dia, butuh kerja kolaboratif termasuk masyarakat dalam mengatasi permasalahan tersebut.

 

“Dinas Sosial tidak bisa sendirian menangani ini, harus ada peran aktif dari kita semua untuk membantu kerja mereka, sesederhana jangan memberi uang pada mereka, karena ada aturan terkait larangan itu,” ucap Ismail.

 

Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Makassar, drg. Ita Rasdiana Anwar menguraikan tugas pokok Dissos yaitu nangani masyarakat pra sejahtera.

 

Khusus permasalahan Anjal Gepeng, pengamen dan manusia silver, merupakan tanggung jawab bersama dan butuh kerja kolaboratif dengan Satpol PP dalam melakukan penjaringan.

 

Selain sebagai penegak perda, Satpol PP memiliki persenjataan yang lengkap. Ita melihat bahwa menjaring anjal gepeng harus dilakukan oleh aparat berseragam, pasalnya, mereka melakukan perlawanan saat dilakukan penjaringan.

 

“Mereka ini cenderung terorganisir, dan bahaya, karena saat dilakukan penjaringan mereka menggunakan busur untuk melawan,” sambungnya.

 

Untuk itu, ia meminta warga agar tidak serta merta memberikan uang. Berdasarkan assessment yang dilakukan oleh dinsos, penghasilan mereka bisa mencapai Rp 800.000 per hari, dan beberapa diantaranya sudah memiliki tabungan emas.

 

” Masyarakat kami minta untuk tidak memberikan uang kepada mereka, ada aturan pelarangannya, berbagi rejeki bukan kepada mereka, karena mereka ini cenderung terorganisir, kami pernah dapat mereka di drop pakai mobil,” ucap Ita. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *