NalarMedia.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan visi-misi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029.
Itu dipaparkan dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penjelasan Wali Kota, di DPRD Makassar, Rabu (11/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dokumen RPJMD menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun ke depan serta merupakan pengejawantahan janji politik kepala daerah kepada masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata dari aspirasi dan amanat rakyat yang diterjemahkan dalam program pembangunan yang terencana, terukur, dan terintegrasi,” papar Munafri, dihadapan anggota Dewan yang terhormat.
Menurutnya, RPJMD Kota Makassar Tahun 2025–2029 disusun berdasarkan visi nasional Indonesia Emas 2045 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar. Visi yang diusung adalah “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”.
Munafri menjelaskan, istilah “Ungguul” merujuk pada Makassar sebagai kota maju dengan SDM unggul, ekonomi produktif, dan teknologi inovatif. Kemudian, “Inklusif” menekankan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dalam pembangunan kota.
Selanjutnya, “Aman” menggambarkan kota yang bebas dari gangguan sosial dan kriminalitas, sementara “Berkelanjutan” mencerminkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan ketangguhan menghadapi perubahan iklim.
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka Munafri-Aliyah trlah merumuskan tujuh misi strategis, yaitu: pertama, Meningkatkan daya saing ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Kedua, Meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan dasar. Ketiga, Mewujudkan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkeadilan. Keempat, Mengembangkan pusat inovasi, seni budaya, dan pariwisata.
Kelima, Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan ketertiban umum. Keenam, Memperluas akses pelayanan bagi perempuan, anak, disabilitas, serta mendukung pemuda dan keluarga. Ketujuh, Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Lebih lanjut Appi menjelaskan, RPJMD ini kemudian diturunkan menjadi 12 tujuan, 25 sasaran, dan 50 indikator kinerja utama (IKU), yang akan menjadi acuan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun rencana kerja tahunan mereka.
Wali Kota Munafri menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan RPJMD ini.
“Tidak ada SKPD yang bekerja sendiri-sendiri. Semuanya harus bergerak dalam satu arah demi mewujudkan Makassar sebagai kota yang maju, adil, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Dalam Rarcangan Akhir RPJMD Kota Makassar Tahun 2025-2029. Ini juga memuat 50 (lima Puluh) Program Strategis MULIA, yang mrupakan janji politik kami. Program strategis ini menjadi programpian prioritas di dalam RPJMD guna menjawab tantangan dan kebutuhan prioritas masyarakat, yang diantaranya adalah 7 Sapta program Unguadan yaitu.
Munafri, menjelaskan tujuh program prioritas yang menjadi fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Makassar.
Politisi Golkar itu menyebut bahwa program-program unggulan tersebut disusun tidak hanya sebagai pemenuhan janji politik, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mendukung visi nasional Indonesia Emas 2045.
Tujuh program prioritas Munafri-Aliyah tersebut antara lain. Pertama, Pembangunan stadion bertaraf internasional sebagai fasilitas olahraga modern.
Kedua, Pembangunan Makassar Kreative Hub, sebagai pusat kreativitas dan pengembangan skill dan keterampilan generasi muda.
Ketiga, Digitalisasi layanan publik melalui Makassar Super App, guna menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Keempat, Pemasangan instalasi air bersih gratis, untuk meningkatkan layanan dan cakupan air bersih ke seluruh wilayah Makassar.
Kelima, Penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi siswa SD, SMP, dan pendidikan setara lainnya, melalui pemberdayaan UMKM lokal.
Keenam, Gratis iuran sampah bagi masyarakat prasejahtera, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujufkan tata kelola yang inklusif dan keadilan serta mendukung pengurangan beban biaya hidup masyarakat prasejahtera.
Ketujuh, Perluasan jaminan sosial bagi masyarakat Makassar, untuk memastikan terpenuhinya hak dasar warga kota. Khususnya masyarakat rentan (perempuan, anak-anak, disabilitas) di Kota Makassar.
Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD ini telah disusun melalui proses panjang dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak mulai dari konsultasi publik hingga sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
“Pembangunan Makassar menghadapi tantangan besar seperti pertumbuhan penduduk yang pesat, urbanisasi, perubahan iklim, dan isu sosial. Karena itu, dibutuhkan solusi inovatif, inklusif, dan kolaboratif,” terang Munafri.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi DPRD sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penganggaran. Selain itu, kolaborasi dengan dunia usaha, komunitas, organisasi masyarakat, dan media menjadi kunci suksesnya pembangunan yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Pemkot Makassar akan melaksanakan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan RPJMD, serta menyampaikan laporan secara terbuka kepada masyarakat dan publik.
“Kami ingin RPJMD ini menjadi kompas pembangunan yang konkret dan terukur, sehingga di akhir masa jabatan, masyarakat bisa merasakan perubahan nyata,” tutup Munafri.