NalarMedia.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan mengusung program prioritas Makassar Berjasa, Pemkot menunjukkan kinerja progresif dalam memperluas cakupan perlindungan sosial. Capaian ini menempatkan Makassar sebagai kota dengan universal coverage Jamsostek tertinggi di Sulawesi Selatan.
Munafri Paparkan Inovasi dalam Wawancara Paritrana Award
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menghadiri wawancara nominasi Paritrana Award tingkat Provinsi Sulsel secara virtual pada Jumat (20/6/2025).
Dalam forum tersebut, Appi menjelaskan berbagai inisiatif Pemkot untuk menjamin perlindungan sosial bagi semua lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan seperti RT/RW, non-ASN, pelaku UMKM, pekerja seni, dan pelaku urban farming.
“Komitmen kami berangkat dari visi besar menjadikan Makassar kota unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” ujar Munafri.
Paritrana Award: Apresiasi atas Komitmen Daerah
Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya 12 daerah yang lolos ke tahap wawancara. Kota Makassar menjadi salah satu yang paling diunggulkan karena memiliki capaian tertinggi di bidang ini.
Makassar Berjasa: Regulasi dan Perlindungan Nyata Sejak 2017
Munafri menyampaikan bahwa program Makassar Berjasa bukan sekadar slogan. Sejak 2017, Pemkot telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, di antaranya:
- Surat Edaran Wali Kota No. 560 Tahun 2017
- Penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pada 2024, sebanyak 35.782 pekerja rentan telah terlindungi melalui APBD, mencakup 49,01% dari total sasaran. Untuk tahun 2025–2026, Pemkot menargetkan tambahan 45.684 jiwa berdasarkan data P3KE Kemenko PMK.
“Target kami meningkatkan cakupan menjadi 58,34%, dengan dukungan anggaran sebesar Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan 2025,” jelasnya.
Jangkauan Program: Dari RT hingga Ekonomi Kreatif
Cakupan program ini meliputi:
- Ketua RT/RW
- Pekerja keagamaan
- Kader institusi masyarakat
- Non-ASN
- Pelaku urban farming
- Komunitas ekonomi kreatif (Makassar Creative Hub.
Appi mengungkapkan bahwa sebanyak 1.400 pelaku urban farming serta sejumlah pekerja seni kini mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan melalui skema ini.
Sinergi dengan BUMD dan Swasta: CSR untuk Pekerja Informal
Pemkot Makassar juga mendorong kolaborasi lintas sektor melalui:
- Instruksi Wali Kota kepada Perumda Pasar untuk mendaftarkan 7.574 pedagang ke Jamsostek
- Edaran kepada perusahaan swasta untuk ikut program Sertakan, Sejahterakan Pekerja dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR)
“Dengan sinergi regulasi, anggaran, dan partisipasi swasta, kami yakin perlindungan sosial di Makassar akan terus meningkat dari tahun ke tahun,” pungkas Munafri, politisi Partai Golkar.