NalarMedia.id, JAKARTA — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Minggu (22/6/2025), di Jakarta International Convention Center (JICC). Ia datang bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Helmi Budiman.
Acara Rakornas ini menjadi ajang konsolidasi nasional untuk menyelaraskan strategi pengelolaan sampah dan upaya pengurangan limbah plastik, sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup.
Teknologi Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan
Dalam sambutannya, Munafri menekankan pentingnya sinergi antar daerah untuk mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh. Menurutnya, Rakornas menjadi ruang kolaborasi dan pertukaran pengetahuan terkait penerapan teknologi dan inovasi terbaru dalam pengelolaan limbah.
“Banyak teknologi pemisahan sampah dan pengolahan limbah yang bisa kami adopsi di Makassar,” ujarnya.
Makassar Siapkan Blueprint Atasi Sampah
Setelah mengikuti sesi pleno dan mengunjungi area eksibisi, Munafri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar mulai menyusun blueprint pengelolaan sampah sebagai tindak lanjut konkret dari Rakornas tersebut.
Blueprint ini merancang strategi menyeluruh dari hulu hingga hilir—mulai dari edukasi masyarakat, pengurangan sampah dari sumbernya, hingga pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Fokus pada Kolaborasi dan Kesadaran Publik
Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif dari semua pihak, termasuk pelaku industri, komunitas warga, hingga petugas lapangan.
“Ini bukan semata soal kebijakan, tapi juga tentang kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan bersama,” tegasnya
Dorongan Pemerintah Pusat dan Target 2029
Sementara itu, KLHK dalam Rakornas mendorong seluruh pemerintah daerah untuk menyusun roadmap pengelolaan sampah yang lebih terukur dan sistematis. Salah satu fokus utama ialah menyelesaikan permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping.
Pemerintah pusat menargetkan Indonesia mencapai Bebas Sampah 100% pada tahun 2029. Untuk itu, setiap daerah diminta berkontribusi secara nyata melalui inovasi dan pelibatan lintas sektor.