NalarMedia.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar secara resmi mengukuhkan sebanyak 1.746 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Lapangan Karebosi, Senin (23/6/2025).
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan serta memimpin pengambilan sumpah jabatan.
Formasi ini mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik sebagai bagian dari penguatan struktur aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Makassar.
“Kalau istilah saya, kutunggu walau tak pasti. Tapi hari ini, wattuna mi,” ucap Munafri disambut tepuk tangan peserta.
Penantian Panjang yang Berbuah Manis
Menurut Munafri, banyak dari PPPK yang baru diangkat telah melalui masa penantian yang cukup panjang—bahkan ada yang menunggu lebih dari satu dekade.
“Ada yang sudah menunggu 7 hingga 20 tahun. Tapi perjuangan itu hari ini membuahkan hasil. Ini luar biasa,” ujarnya.
Arahan: Tiga Pesan Kunci bagi PPPK
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan tiga poin penting yang menjadi pedoman kerja bagi PPPK yang baru diangkat:
1. Maksimalkan Pengabdian
Munafri mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru.
“Dulu pengabdian masih dalam penantian. Sekarang sudah resmi, waktunya menunjukkan kinerja nyata. Jangan sampai SK lebih dulu digadaikan daripada hasil kerjanya,” ucapnya, mengundang tawa hadirin.
2. Tegakkan Profesionalisme
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dalam lingkungan kerja, termasuk memisahkan urusan pribadi.
“Kami akan siapkan ruang penitipan anak agar para ibu bisa bekerja dengan tenang dan maksimal,” tambahnya.
3. Layani dengan Setara dan Cepat
Munafri meminta seluruh ASN untuk memberikan pelayanan yang setara tanpa membedakan latar belakang masyarakat.
> “ASN itu pelayan rakyat. Wajah harus ceria, tidak boleh gamusuh. Dan yang paling penting: cepat,” tegasnya.
Tegas Hadapi Isu Intervensi
Terkait tudingan soal adanya intervensi dalam seleksi PPPK, Munafri menepis isu tersebut dengan tegas. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen berjalan murni berdasarkan kompetensi dan integritas peserta.
“Tidak ada titipan. Semuanya lolos karena kerja keras masing-masing. Pemerintah membutuhkan ASN yang mampu bekerja dan memberi dampak positif,” katanya.
Dukungan Penuh Pemkot untuk Pelayanan Berkualitas
Pengangkatan PPPK ini, menurut Munafri, merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal serupa disampaikan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang turut hadir dalam pengukuhan tersebut.
“Selamat kepada seluruh PPPK. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Jadilah pelayan masyarakat yang tidak hanya andal, tapi juga tulus,” ujarnya.
Landasan Hukum dan Komposisi Pegawai PPPK
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Makassar, Benyamin B. Turupadang, menjelaskan bahwa proses pengangkatan ini merujuk pada sejumlah regulasi resmi:
- UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN
- PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
- PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2024
- Perka BKN No. 18 Tahun 2020
- SK Wali Kota Makassar No. 800.1.2.5/2025, tertanggal 18 Juni 2025
Berikut rincian formasi yang telah dikukuhkan:
Berdasarkan Jabatan
- Tenaga Teknis: 1.523
- Tenaga Kesehatan: 58
- Tenaga Guru: 165
Berdasarkan Jenis Kelamin
- Laki-laki: 867
- Perempuan: 879
Komposisi Berdasarkan Golongan:
- 2 orang pada Golongan 10
- 793 orang pada Golongan 9
- 60 orang pada Golongan 7
- 845 orang pada Golongan 5
- 2 orang pada Golongan 3
- 44 orang pada Golongan 1
Masa Depan ASN Makassar: Profesional dan Inklusif
Mengakhiri sambutannya, Munafri mengajak seluruh PPPK untuk menjadikan pengangkatan ini sebagai momentum baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selamat bertugas. Jadikan setiap langkah sebagai bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Makassar,” tutupnya.