banner 728x90

Munafri: Perda CSR Penting untuk Lindungi Pekerja Nonformal di Makassar

Munafri Arifuddin mendorong pengaturan CSR lewat Perda agar pekerja informal dan kelompok rentan di Makassar mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak.

banner 325x300

NalarMedia.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Tujuannya adalah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan dan informal.

Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (25/6/2025).

banner 728x90

“Kami akan mendorong lahirnya Perda agar keterlibatan sektor swasta dan masyarakat dalam penyaluran CSR dapat diatur secara tepat dan terarah,” ujar Munafri.

Ia menambahkan, penggunaan dana CSR perlu difokuskan untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan agar manfaatnya lebih terasa, khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan kerja.

Pemerintah Kota Makassar, kata dia, berkomitmen penuh dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dukungan itu mencakup sisi penganggaran hingga penguatan regulasi.

“Ini langkah strategis dan cepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan regulasi, pekerja informal pun bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Munafri yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kota Makassar menilai keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting. Program ini memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada para pekerja melalui jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.

“Yang paling penting adalah jaminan hari tua. Saat seseorang tidak lagi mampu bekerja, ia tetap memiliki perlindungan finansial. Ini memberi rasa aman, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga keluarganya,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan dunia usaha, pelaku industri, serta instansi terkait. Mereka hadir untuk memperkuat sinergi dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *