NalarMedia.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar meluncurkan program pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah. Pemerintah Kota Makassar mengumumkan kebijakan ini dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2025, yang berlangsung pada Minggu (29/6/2025) di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, hadir langsung dalam peluncuran program ini. Sebagai bentuk keberpihakan kepada warga kurang mampu, program ini secara khusus menyasar pengguna listrik berdaya rendah, yakni 450 hingga 900 VA.
“Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat prasejahtera, sekaligus upaya mendorong pengelolaan sampah yang lebih inklusif,” ujar Kepala DLH Kota Makassar, Helmi Budiman, Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa dasar hukum program ini telah mereka finalisasi melalui revisi Peraturan Wali Kota (Perwali). Sementara itu, pemerintah menetapkan kriteria penerima manfaat berdasarkan data rumah tangga tidak mampu yang teridentifikasi melalui penggunaan listrik berdaya rendah.
“Perwali ini adalah titik awal. Selanjutnya, kami akan menyusun roadmap pengelolaan sampah yang lebih komprehensif,” tambah Helmi.
Roadmap tersebut mencakup edukasi lingkungan, penguatan regulasi, pemberian insentif bagi pelaku usaha, serta sistem penghargaan bagi pihak yang aktif berkontribusi dalam pengurangan sampah.
Beragam kegiatan turut meramaikan peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini. Beberapa di antaranya adalah pameran produk inovatif, diskusi publik, dan kampanye edukatif yang menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menjaga lingkungan.
Lebih dari itu, kegiatan ini turut melibatkan komunitas penggiat lingkungan dan warga umum sebagai wujud nyata kolaborasi lintas sektor.
“Kita ingin membangun kesadaran kolektif. Makassar harus bersih bukan karena aturan semata, tapi karena warganya sadar dan terlibat,” tutur Helmi.
Dengan semangat gotong royong dan pendekatan partisipatif, Pemkot Makassar berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Budaya bersih dan peduli lingkungan diharapkan menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat kota.