banner 728x90

Pelaku Sempat DPO, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Damai

banner 325x300

MAKASSAR, NALARMEDIA — Usai  memakan waktu dan melalui proses hukum yang cukup panjang kasus kecelakaan  lalu lintas yang melibatkan RN alias Naomi sebagai terlapor dan drg. Nilam sebagai korban akhirnya menemui titik damai.

Proses panjang tersebut terjadi lantaran pelaku sempat menghilang dan tidak kooperatif. Lalu pihak kepolisian mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) diterbitkan.

banner 728x90

RN akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian di Kolaka, Sulawesi Tenggara, dan kemudian dibawa ke Makassar untuk menjalani proses hukum pekan lalu.

Namun, dalam perjalanannya, RN menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.  Akhirnya, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai pada 28 Juni 2025.

Kasubnit 1 Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar, Ipda Andi Habibi Hadiputra mengatakan perkara tersebut sudah menemu titik terang yakni berdamai.

Menurut Habibi, keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, dan pihak kepolisian tetap memfasilitasi penyelesaiannya sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk hari ini, kami menangani langsung proses penyelesaian kasus tersebut. Alhamdulillah, kedua pihak sepakat berdamai. Tidak ada lagi perkara yang berlanjut karena semuanya telah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Andi Habibi, Sabtu (28/6/2025).

Ia menambahkan, “Sejak adanya permintaan dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini secara damai, proses hukum kami hentikan. Hak-hak korban juga telah dipenuhi, sehingga tidak ada lagi hambatan,” tutup Habibi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *