NalarMedia.id, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama Perumda Parkir Makassar Raya mulai melakukan penataan parkir di Jalan Boulevard, Rabu (2/7/2025), guna mengurai kemacetan yang selama ini disebabkan oleh parkir liar di bahu jalan.
Penertiban ini menjadi langkah awal menuju pengawasan sistematis di titik-titik rawan kemacetan di kota.
Kepala Dishub Makassar, Muhammad Rheza, mengatakan pihaknya telah menyiapkan solusi jangka pendek dan panjang. Salah satu penyebab utama kekacauan adalah tidak adanya marka jalan yang jelas di lokasi tersebut.
“Ini tanggung jawab kami. Seharusnya Dishub lebih dulu membuat batas marka agar pengemudi tahu di mana area parkir,” ujar Rheza saat mendampingi penertiban.
Pos Pantau dan Marka Jalan Akan Ditegaskan
Dishub merencanakan pembangunan pos pemantauan di median Jalan Boulevard, tepatnya di depan Hotel Myko, sebagai pusat pengawasan oleh petugas gabungan dari Dishub, PD Parkir, dan kepolisian.
“Kami akan meminta persetujuan pimpinan untuk mendirikan pos di median. Ini bukan hanya soal menindak, tapi juga mencegah sejak awal,” jelas Rheza.
Selain pos pantau, Dishub juga akan menetapkan marka jalan permanen untuk menentukan zona parkir yang sah. Langkah ini bertujuan mencegah tumpang tindih pengelolaan di lapangan.
Solusi Permanen Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
Dishub Makassar akan berkoordinasi dengan PD Parkir, kepolisian, kejaksaan, Denpom, hingga Satpol PP untuk menertibkan parkir liar secara terpadu.
“Selama saya memimpin, tidak akan ada kompromi terhadap praktik ilegal dalam pengelolaan parkir,” tegas Rheza.
Ia juga menyampaikan bahwa paradigma penanganan parkir liar akan bergeser dari penindakan ke pendekatan pencegahan yang berkelanjutan.
PD Parkir Susun Roadmap Penataan Menyeluruh
Perwakilan Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary, menyampaikan bahwa penataan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Munafri Arifuddin.
Setelah Boulevard, penertiban akan dilanjutkan ke kawasan Pengayoman dan titik-titik lain yang rawan pelanggaran.
“Kami sudah sosialisasikan kepada semua jukir bahwa marka akan diperjelas. Jika masih melanggar, kami akan menindak tegas,” ujarnya.
Christopher menegaskan, operasi di lapangan harus diiringi dengan penataan izin usaha, sebab banyak bangunan berubah fungsi menjadi restoran atau kafe tanpa lahan parkir memadai.
Peran Ojol dan Pengelola Mall Juga Disoroti
Menurut Christopher, ojek online (ojol) menjadi salah satu penyebab awal munculnya parkir liar, terutama di sekitar pusat perbelanjaan.
“Awalnya ojol yang parkir sembarangan, lalu diikuti pengunjung lain, kemudian muncul juru parkir liar,” jelasnya.
Ia mendesak pengelola mall untuk menyediakan area khusus parkir ojol guna menghindari penumpukan kendaraan di pinggir jalan.
“Kami sudah mengundang pengelola mall untuk menyampaikan pentingnya menyediakan space parkir khusus. Ini bagian dari solusi jangka panjang,” pungkasnya.