Makassar Siap Punya Stadion Baru, Tahapan Dimulai 2025 hingga Konstruksi 2027

Perencanaan Rampung 2025, Stadion Untia Masuk Prioritas RPJMD

banner 325x300

NalarMedia.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat tahapan pembangunan Stadion Untia yang mereka tetapkan sebagai salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Pemkot Makassar kini mempercepat berbagai persiapan, mulai dari penyusunan studi kelayakan, master plan, hingga skema pembiayaan. Pemerintah menargetkan penyelesaian seluruh dokumen perencanaan pada akhir 2025, kemudian melanjutkan dengan penimbunan lahan dan pengurusan izin pada 2026, serta memulai konstruksi pada 2027.

banner 728x90

Pemkot Makassar menargetkan pembangunan stadion senilai Rp400–500 miliar ini menjadi ikon baru kota dan mendorong kawasan Untia berkembang sebagai pusat olahraga dan aktivitas ekonomi.

Pemkot Tuntaskan Studi Kelayakan dan Master Plan Tahun Ini

Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat teknis untuk mematangkan seluruh tahapan pembangunan stadion.

“Fokus utama tahun ini adalah penyelesaian studi kelayakan dan master plan. Kami melibatkan seluruh SKPD terkait dan tenaga ahli dari Bapak Wali Kota,” ujar Zulkifly di Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).

Menurut Zulkifly, studi kelayakan menjadi dokumen acuan utama yang memuat keseluruhan skema pembangunan stadion, termasuk pembiayaan, legalitas tata ruang, dan rencana investasi.

“Tahapan rencana stadion Untia sudah kami susun detail. Tahun 2025 kami selesaikan FS dan master plan, termasuk kajian amdal lalu lintas,” jelasnya.

Pemkot mulai penimbunan 2026, targetkan konstruksi selesai 2028.

Pada tahun 2026, Pemkot akan melakukan penimbunan lahan seluas 6,3 hektare dan mengurus izin Amdal Lalin serta Amdal Lingkungan. Sementara itu, Pemkot menargetkan pembangunan fisik stadion mulai pada 2027

“Target kami, stadion sudah dapat digunakan pada 2028. Tahun depan kami fokus pada penimbunan dan penyusunan DED,” tambah Zulkifly.

Untuk tahap penimbunan, Pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp70 miliar. Sementara itu, pengurusan izin lingkungan dan lalu lintas membutuhkan biaya sekitar Rp1,3 miliar.

Skema Pembiayaan: APBD Murni atau Investasi Swasta

Terkait pendanaan, Pemkot Makassar menyiapkan dua skema: melalui investasi pihak ketiga atau menggunakan APBD murni.

“Kami siapkan opsi ganda. Jika hanya mengandalkan investor, ada risiko proyek bisa mandek. Karena itu, APBD murni juga kami siapkan sebagai alternatif,” ujar Zulkifly.

Pemkot terus mengoordinasikan aspek legalitas lahan dan penyesuaian tata ruang.

Pemkot juga tengah memastikan legalitas lahan dan tata ruang pembangunan stadion. Zulkifly mengakui adanya perbedaan nomenklatur antara Perpres Maminasata dan Perda Kota Makassar.

“Perpres menetapkan kawasan Untia sebagai lokasi stadion, sementara Perda menyebutnya zona perekonomian. Karena itu, kami akan gelar forum tata ruang untuk menyelaraskan kebijakan,” jelasnya.

Pemkot juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN untuk memastikan keabsahan sertifikat lahan stadion.

“Insya Allah 2027–2028 stadion sudah bisa digunakan,” pungkasnya.

Dinas PU Rinci Tahapan dan Anggaran Detail

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menambahkan bahwa pihaknya sudah mulai merinci seluruh tahapan teknis, termasuk perencanaan anggaran tahun ini.

“Tahun ini kami ajukan anggaran perubahan Rp1,8 miliar. Terdiri atas Rp1 miliar untuk studi kelayakan dan Rp800 juta untuk master plan,” ungkap Zuhaelsi.

Berikut tahapan lengkap pembangunan Stadion Untia:

  • 2025: Penyusunan FS, master plan, koordinasi tata ruang, dan studi Amdal Lalin.
  • 2026: Penimbunan lahan 6,3 hektare, penyusunan DED, serta pengurusan izin lingkungan.
  • 2027: Dimulainya konstruksi fisik stadion.
  • 2028: Target stadion mulai digunakan.

Menurut Zuhaelsi, dokumen studi kelayakan akan menjadi dasar dalam memilih skema pembiayaan dan pelaksanaan teknis.

“Kami tidak bisa bertumpu hanya pada investasi. Kalau tidak ada investor, proyek bisa gagal. Jadi skema APBD murni harus tetap siap,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Pemkot Makassar terus berkoordinasi dengan BPN untuk memverifikasi sertifikat dan batas poligon lahan stadion.

“Desain teknis lengkap baru muncul saat DED selesai. Kami berharap semua dokumen rampung Desember 2025,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *