NalarMedia.id, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar menegaskan telah menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 secara terbuka, adil, dan sesuai ketentuan. Klarifikasi ini merespons tuduhan praktik titip-menitip dari salah satu organisasi masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar,i Achi Soleman, memastikan bahwa pihaknya menjalankan seluruh tahapan SPMB sesuai regulasi nasional dan prinsip keterbukaan informasi.
“Setiap hasil seleksi dapat diakses melalui situs resmi sekolah. Ini bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Achi, Selasa (15/7/2025).
Seleksi SPMB 2025 Gunakan Sistem Daring, PPDB Resmi Dihapus
Achi menambahkan bahwa sistem seleksi siswa baru di Makassar kini menggunakan platform daring untuk meminimalkan potensi intervensi atau praktik titip-menitip.
“SPMB tahun ini melibatkan jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Semuanya berbasis prinsip transparansi dan bisa dipantau secara langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Disdik Ajak Pendemo Dialog, Namun Tak Direspons
Merespons aksi demonstrasi terkait dugaan kecurangan, Achi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang perwakilan pendemo untuk duduk bersama. Namun ajakan tersebut tidak mendapat tanggapan.
“Kami sebenarnya sudah siapkan data untuk dijelaskan sesuai aspirasi mereka, tapi tidak direspons,” ujarnya.
Empat Poin Penegasan: Dari Regulasi hingga Sistem Online
Dinas Pendidikan menyampaikan empat poin penting untuk meluruskan informasi yang beredar:
- Regulasi SPMB 2025 Jelas Disdik Makassar mengacu pada regulasi baru pemerintah pusat dalam penerimaan siswa, menggantikan istilah PPDB.
- Pelaksanaan transparan dan akuntabel Kuota dan hasil seleksi bisa diakses langsung di laman resmi sekolah.
- Isu ribuan anak tidak tertampung tidak benar. Pemkot Makassar telah menyiapkan solusi seperti penambahan rombel dan subsidi pendidikan di sekolah swasta.
- Orang tua mengakses dan mengisi sendiri proses pendaftaran melalui sistem online guna memastikan transparansi dan mencegah intervensi.
“Tidak ada ruang untuk nepotisme dalam sistem ini,” tegas Achi.
Seragam Gratis Segera Dibagikan, Sekolah Dilarang Jual Seragam
Achi menjelaskan bahwa program seragam gratis masih berjalan, dan Disdik menargetkan pembagiannya dimulai pada akhir Juli atau awal Agustus. Sambil menunggu, Disdik menginstruksikan sekolah untuk menerapkan kebijakan seragam yang wajar.
“Kami sudah keluarkan surat edaran agar SD memakai putih-merah dan SMP memakai putih-biru dari Senin hingga Kamis. Ini agar orang tua tidak terbebani,” jelasnya.
Terkait kabar jual beli seragam di sekolah, Achi menegaskan bahwa praktik tersebut dilarang keras.
“Larangan ini sesuai arahan KPK untuk mencegah pungli. Masyarakat bebas memilih tempat membeli seragam sesuai kemampuan,” imbuhnya.
Disdik Makassar fokus meningkatkan mutu pendidikan dan tidak lagi mengurusi persoalan seragam.
Menurut Achi, sekolah dapat menunjukkan identitasnya tanpa harus mewajibkan pemakaian baju khusus seperti batik atau seragam olahraga.
“Yang utama adalah peningkatan kualitas pembelajaran, bukan soal seragam. Fokus sekolah seharusnya pada penguatan karakter siswa, sarana prasarana, dan kompetensi guru,” tegasnya.
Dinas Pendidikan meminta masyarakat yang mengetahui praktik jual beli seragam di sekolah untuk segera melaporkannya.
“Kami akan cek dan jika terbukti, kasusnya akan diteruskan ke Inspektorat,” pungkas Achi.