KEPULAUAN SELAYAR — Warga nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar menemukan puluhan paket mencurigakan yang diduga narkotika jenis kokain. Dari beberapa lokasi penemuan tersebut, total barang yang ditemukan mencapai 25 paket dengan berat bruto sekitar 25,44 kilogram.
Penemuan pertama terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 24.00 Wita di Pantai Barat Dusun Tile-tile Selatan, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu. Seorang nelayan bernama Kamaruddin menemukan dua bungkusan mencurigakan yang terdampar di pesisir pantai saat mencari barang hanyut.
Dua paket tersebut terdiri dari satu bungkusan plastik hitam bertuliskan “STONE” dengan berat bruto sekitar 690 gram, serta satu bungkusan plastik putih yang dililit lakban dengan berat sekitar 1 kilogram. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Kepulauan Selayar Didid Imawan menjelaskan bahwa setelah diamankan, sampel barang tersebut langsung dilakukan pemeriksaan awal menggunakan alat rapid test narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan awal, sampel menunjukkan adanya kandungan zat COC atau kokain,” jelas Kapolres.
Penemuan berikutnya terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 Wita di Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki. Seorang warga bernama Irwan menemukan sebuah karung yang terapung tidak jauh dari pantai.
Saat dibuka, di dalam karung tersebut terdapat tujuh pasang sepatu serta empat bungkusan plastik hitam bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain dengan berat bruto sekitar 3 kilogram. Barang tersebut ditemukan dalam bentuk bubuk putih yang sebagian telah mencair.
Selain itu, pada Jumat, 13 Maret 2026, terdapat pula penyerahan barang bukti lain yang diduga kokain dari Kodim 1415/Selayar kepada Polres Kepulauan Selayar. Barang tersebut terdiri dari 14 bungkusan putih yang masih terlakban dengan berat sekitar 14 kilogram, serta 6 bungkusan plastik putih yang telah terkoyak dengan berat sekitar 5 kilogram. Seluruhnya juga merupakan hasil temuan warga di wilayah pesisir Selayar.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan masyarakat telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sebagian sampelnya telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kami melakukan pengamanan barang bukti, pembuatan berita acara, serta pengiriman sampel ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan zatnya. Kami juga melakukan penyelidikan terkait asal-usul barang tersebut,” ujar Kapolres.
Perkembangan terakhir, barang temuan yang sebelumnya diamankan oleh Kodim 1415/Selayar telah dibawa ke Makassar untuk diserahkan kepada Kodam XIV/Hasanuddin dan selanjutnya diteruskan kepada Polda Sulawesi Selatan. Sementara barang temuan yang diamankan oleh Polres Kepulauan Selayar juga akan dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba guna penanganan lebih lanjut.
Kapolres menambahkan, press rilis resmi terkait temuan narkotika tersebut selanjutnya akan dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan bersama Kodam XIV/Hasanuddin sebagai bentuk koordinasi lintas institusi dalam penanganan kasus tersebut. (Bendo)
_















