NALARMEDIA SELAYAR – Warga kembali menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis kokain di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar. Paket tersebut ditemukan di Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil menjelaskan bahwa paket tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Irwan saat sedang mencari tulang sotong dan barang hanyut di sekitar pesisir pantai yang tidak jauh dari rumahnya.
“Sekitar pukul 07.00 Wita warga melihat kembali satu bungkusan plastik berwarna hitam bertuliskan ‘BUGATTI’ yang tertimbun di antara sampah di pesisir pantai. Karena mencurigakan, bungkusan tersebut kemudian diambil dan dibawa pulang sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.
Sekitar pukul 10.00 Wita, Irwan kemudian mendatangi Mapolres Kepulauan Selayar untuk melaporkan temuan tersebut kepada Kasat Resnarkoba AKP Suhardiman, S.H., M.Si. Menindaklanjuti laporan itu, pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita, Kasat Resnarkoba bersama anggota mendatangi rumah warga yang menemukan paket tersebut untuk melakukan pengecekan serta mengamankan barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar AKP Suhardiman mengatakan barang yang ditemukan berupa satu bungkusan plastik hitam bertuliskan “BUGATTI” berbentuk persegi panjang yang diduga berisi narkotika jenis kokain dengan berat bruto sekitar 1,158 kilogram.
“Barang bukti tersebut telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar dan selanjutnya akan dibawa ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan paket mencurigakan yang terdampar di wilayah pesisir.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya warga pesisir, untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang mencurigakan yang diduga narkotika. Kerja sama masyarakat sangat penting agar barang berbahaya ini tidak disalahgunakan,” ujar Kapolres.
Saat ini barang bukti yang masih diamankan di Polres Kepulauan Selayar tercatat sebanyak 6 paket dengan berat bruto sekitar 5,793 kilogram yang merupakan hasil temuan warga di beberapa lokasi pesisir dalam beberapa hari terakhir.
Sementara itu sebelumnya sebanyak 24 paket dengan berat sekitar 25,44 kilogram telah dimusnahkan di Polda Sulawesi Selatan pada siang hari tadi dalam kegiatan pemusnahan yang dihadiri oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulawesi Selatan, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, serta unsur Forkopimda, dan disaksikan oleh wartawan serta undangan lainnya.
Dengan demikian, total keseluruhan barang yang diduga kokain yang ditemukan warga di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar sejak penemuan awal hingga saat ini mencapai sekitar 31,23 kilogram atau sebanyak 30 paket. (Bendo)















