NalarMedia.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat penanganan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang semakin marak di sejumlah ruas jalan.
Sebagai langkah konkret, Dinsos bersama Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan berbagai unsur pilar sosial membentuk sembilan posko pengawasan terpadu di titik-titik rawan aktivitas jalanan.
“Tujuannya memberikan dampak psikis terhadap anjal, gepeng, hingga manusia silver,” jelas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Zuhur Dg Ranca, Kamis (3/7/2025).
Selain menjaga ketertiban umum, posko ini juga berfungsi sebagai pusat edukasi bagi masyarakat agar tidak memberikan uang langsung kepada pengemis atau manusia silver di jalanan.
“Patroli rutin akan kami intensifkan agar praktik eksploitasi bisa ditekan dan rantai ketergantungan terhadap hidup di jalan dapat diputus,” tambah Zuhur.
Posko Pengawasan Tersebar di Sembilan Lokasi Strategis
Kesembilan posko tersebut berada di kawasan:
- Fly Over,
- Jalan Pengayoman,
- Mallengkeri,
- Pajonga Dg. Ngalle,
- Sudirman,
- Sungai Saddang,
- Masjid Raya,
- Pintu 1 Unhas,
- dan Simpang Lima Bandara.
Upaya ini melibatkan Satpol PP, kecamatan, serta pilar sosial seperti Tagana, TKSK, FPSM, dan Karang Taruna.
Zuhur menegaskan bahwa upaya ini tak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menyasar edukasi kepada pengendara agar menghentikan kebiasaan memberi uang kepada pelaku jalanan.
“Kami pasang papan imbauan di setiap posko sebagai sarana edukasi,” ujarnya.
Edukasi Lewat Medsos, Pengendara Diminta Tak Memberi di Jalan
Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyampaikan bahwa petugas juga akan ditempatkan di persimpangan yang rawan aktivitas jalanan.
“Anggota kami akan membentangkan spanduk berisi imbauan agar pengendara tidak memberi secara langsung,” ungkapnya.
Selain patroli fisik, edukasi kepada masyarakat dilakukan melalui media sosial dan kanal informasi lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini menganggap memberi uang di jalan sebagai wujud kepedulian.
Menurut Andi Bukti, kebiasaan memberi justru memperpanjang siklus ketergantungan dan meningkatkan praktik eksploitasi di ruang publik.
“Sosialisasi akan dilakukan secara masif, termasuk kemungkinan pemberlakuan sanksi bagi warga yang tetap memberi di jalan,” pungkasnya