NalarMedia.id, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna penting dalam Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2026).
Rapat tersebut menjadi penentu arah pembangunan Kota Makassar untuk lima tahun ke depan. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi tiga wakil ketua dewan. Turut hadir Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran kepala SKPD.
Agenda pertama adalah Rapat Paripurna Kedua Belas yang membahas penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029, dan
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Keduanya menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah.
Selanjutnya, Rapat Paripurna Ketiga Belas menjadi forum pengambilan keputusan atas dua Ranperda tersebut. Dengan ketukan palu sidang, RPJMD 2025–2029 dan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 resmi ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dan sinergi dalam proses pembahasan. Menurutnya, penyusunan dokumen dilakukan melalui diskusi intensif antara eksekutif dan legislatif, dengan mempertimbangkan seluruh masukan secara konstruktif.
“Dengan disahkannya kedua Ranperda ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD,” ujar Munafri.
RPJMD 2025–2029, lanjutnya, dirumuskan berdasarkan visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan. Dokumen ini mengacu pada regulasi nasional serta instruksi dari Menteri Dalam Negeri.
“Dokumen ini disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif dan menjadi pedoman pembangunan yang responsif,” katanya.
Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjalankan setiap program secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hidup yang mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
“Kami akan memastikan program-program berjalan dengan akuntabilitas tinggi dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegasnya.
Wali Kota juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, organisasi masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha untuk aktif berpartisipasi dalam implementasi RPJMD.
“Keberhasilan pembangunan tidak bisa dicapai sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.
Setelah disetujui DPRD, dokumen RPJMD akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Munafri memastikan bahwa Pemkot Makassar siap menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut demi mempercepat pelaksanaan program prioritas.
“Kami optimistis program-program strategis yang tertuang dalam RPJMD ini dapat segera diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.