NalarMedia.id, MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, mudah diakses, dan berintegritas. Salah satu upaya yang dilakukan ialah mengedukasi masyarakat agar mengurus administrasi pemerintahan melalui jalur resmi serta memanfaatkan layanan digital yang disediakan Pemerintah Kota Makassar.
Melalui informasi yang dibagikan di kanal media sosial resminya, Diskominfo Makassar mengajak masyarakat untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Warga juga didorong memanfaatkan Lontara+ sebagai platform layanan digital resmi Pemkot Makassar untuk mengakses berbagai kebutuhan pelayanan.
Selain memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan, Lontara+ dilengkapi fitur Aduan ke Inspektorat. Fitur ini dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan gratifikasi maupun praktik pelayanan publik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Diskominfo Makassar mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan perantara atau jalur tidak resmi dalam mengurus administrasi pemerintahan. Apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pelayanan, warga diharapkan menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Pemanfaatan kanal pengaduan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kota Makassar. Di sisi lain, penggunaan layanan digital diharapkan dapat membuat proses administrasi semakin praktis, efisien, dan terbuka sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui penguatan layanan digital dan partisipasi masyarakat, Diskominfo Makassar terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Masyarakat pun diharapkan semakin aktif memanfaatkan Lontara+ serta kanal pengaduan resmi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.















