NalarMedia.id, MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar mengajak masyarakat memanfaatkan fitur Aduan Lontara+ untuk menyampaikan berbagai laporan terkait persoalan di lingkungan sekitar. Melalui layanan ini, identitas pelapor tidak ditampilkan secara terbuka sehingga privasi masyarakat tetap menjadi perhatian dalam proses pengaduan digital.
Melalui fitur Aduan Lontara+, identitas warga yang menyampaikan laporan ditampilkan dengan keterangan “Warga Pelapor”. Mekanisme tersebut membantu menjaga kerahasiaan identitas pelapor dari tampilan publik. Sementara itu, setiap aduan yang masuk dapat diproses dan diteruskan kepada petugas terkait sesuai dengan bidang permasalahan yang dilaporkan. Dengan demikian, laporan masyarakat dapat ditangani secara lebih terarah.
Proses komunikasi dan pemantauan tindak lanjut aduan juga dilakukan melalui aplikasi Lontara+. Melalui sistem tersebut, pelapor dapat memantau perkembangan laporannya tanpa harus menampilkan informasi pribadi kepada publik.
Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Aduan Lontara+
Perlindungan identitas pelapor menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah. Diskominfo Kota Makassar mendorong terciptanya layanan pengaduan yang memberikan kenyamanan bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan publik.
Melalui kanal pengaduan digital ini, masyarakat diharapkan semakin aktif melaporkan persoalan yang ditemukan di lingkungan sekitar. Informasi yang disampaikan warga dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Lapor dengan aman, data pribadi tetap terlindungi.”
Diskominfo Kota Makassar mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Lontara+ sebagai kanal resmi pengaduan digital. Partisipasi aktif warga diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi dan menangani berbagai persoalan kota secara lebih cepat, tepat, dan terarah.















