Diskominfo Makassar Ajak Aparatur Tolak Gratifikasi, Utamakan Integritas Pelayanan

Kampanye antigratifikasi mengingatkan aparatur Pemerintah Kota Makassar untuk melayani masyarakat secara tulus, profesional, dan bebas dari imbalan.

banner 325x300

NalarMedia.id, MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar terus memperkuat komitmen terhadap integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kampanye antigratifikasi yang mengajak seluruh aparatur memberikan pelayanan secara tulus dan profesional tanpa mengharapkan hadiah maupun imbalan.

Melalui pesan yang disampaikan di media sosial resmi Diskominfo Makassar, masyarakat dan aparatur diingatkan bahwa pelayanan publik merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Bukan soal menerima atau tidak menerima hadiah, tapi soal menjaga integritas dalam setiap pelayanan,” demikian pesan Diskominfo Makassar dalam kampanye tersebut.

Diskominfo Makassar juga mengingatkan aparatur agar menolak secara santun setiap pemberian yang berkaitan dengan pelayanan. Seluruh proses pelayanan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk mencegah praktik gratifikasi serta menjaga profesionalisme aparatur.

Selain itu, komitmen antigratifikasi menjadi bagian penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pelayanan publik yang bersih tidak hanya bergantung pada sistem dan aturan, tetapi juga pada kesadaran setiap aparatur untuk menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab.

Kampanye antigratifikasi tersebut mengusung pesan “Melayani dengan tulus. Menjaga integritas.” Pesan ini menegaskan pentingnya peran aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Melalui penguatan budaya integritas, Diskominfo Makassar mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan demikian, setiap pelayanan diharapkan semakin berorientasi pada kepentingan masyarakat dan berlandaskan prinsip profesionalisme serta akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *