NalarMedia.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.
Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026), setelah melalui serangkaian pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, menjelaskan bahwa nilai APBD Perubahan 2026 meningkat dibandingkan APBD pokok yang berada di kisaran Rp5,1 triliun.
“Di APBD Perubahan ini ada kenaikan dari APBD pokok. Dari Rp5,1 triliun menjadi Rp5,26 triliun,” kata Dakhlan.
Menurutnya, kenaikan anggaran tersebut dipengaruhi oleh penambahan alokasi untuk sejumlah kebutuhan pelayanan dasar. Salah satunya adalah pembiayaan program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Makassar menambah alokasi anggaran sekitar Rp30 miliar. Penambahan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara itu, anggaran BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah peserta yang memperoleh perlindungan melalui program pemerintah daerah.
Program tersebut berkaitan dengan komitmen Pemkot Makassar dalam memperluas jaminan sosial bagi pekerja rentan. Salah satu program yang disoroti adalah pemberian manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan.
Dakhlan menjelaskan bahwa penambahan anggaran BPJS Ketenagakerjaan terutama menyesuaikan dengan bertambahnya jumlah pekerja yang menjadi peserta program perlindungan tersebut.
“BPJS Ketenagakerjaan yang kita jadi percontohan itu ada kenaikan juga. Kenaikannya bertambah orangnya untuk di perubahan ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, tambahan anggaran BPJS Ketenagakerjaan dalam APBD Perubahan 2026 berada di kisaran Rp2 miliar.
“Tambahan anggaran BPJS Ketenagakerjaan berada di kisaran Rp2 miliar,” sambung Dakhlan.
Dengan pengesahan APBD Perubahan 2026 tersebut, alokasi anggaran Pemerintah Kota Makassar meningkat dari sekitar Rp5,1 triliun menjadi Rp5,26 triliun. Penambahan anggaran untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar serta memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat dan pekerja rentan.















