BULUKUMBA, NALARMEDIA — “Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, lebih baik di negeri sendiri” pepatah ini selalu ditanamkan dalam diri Syafrudin Mualla.
Meskipun terlentang jauh dari Tanah Kelahirannya, Tokoh Muda Kabupaten Bulukumba ini terus memantau perkembangan Kabupaten Bulukumba.
Terlebih lagi saat ini di Kabupaten Bulukumba memasuki tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Olehnya itu Direktur Eksekutif Bugis Institut ini berharap kepada pemimpin yang berhasil menahkodai Kabupaten Bulukumba, nantinya bisa betul-betul memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba.
Syafrudin Mualla Tokoh Muda Bulukumba yang selama ini berkiprah di Jakarta, dengan berbagai posisi jabatan dipimpin salah satunya CEO Mualla Group dan Wakil Ketua Umum KADIN Sulsel.
Tak hanya itu, Syafrudin Mualla juga aktif dalam berbagai organisasi, termasuk sebagai pengurus DPP Apindo Sulsel, Wakil Bendahara REI Sulsel, anggota Gapensi Sulsel, dan ikatan Saudagar Muslim se-indonesia (ISMI) Sulsel, serta terlibat Asosiasi Usaha Menengah Indonesia (AUMI) Pusat.
Syafrudin Mulla menuturkan pembangunan di Kabupaten Bulukumba saat ini telah menunjukkan sejumlah perubahan namun ada beberapa yang sangat perlu dikritisi oleh civil society, dan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi siapa pun nanti pemenang Pilkada Bulukumba 2024.
“Siapapun nantinya terpilih menahkodai Kabupaten Bulukumba, seluruh kebijakannya harus betul-betul dikawal sehingga Kabupaten Bulukumba lebih maju dengan melihat potensi yang ada di Tanah Butta Panrita Lopi,” tandas Syafrudin Mualla.
Ia mengatakan salah satu program Pemerintah Pusat adalah pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Bulukumba.
“Program ini perlu dilakukan kerjasama lintas sektor, agar program dari Pemerintah Pusat ini yang menelan anggaran besar nantinya betul-betul bisa terealisasi di Kabupaten Bulukumba,” tandas Syafrudin Mualla.
Dia menyebutkan beberapa kelemahan dalam pembangunan di Kabupaten Bulukumba sejak lima tahun terakhir.
“Pertama adalah ketersediaan lapangan pekerjaan dan peluang usahha. Salah satu masalah utama yang perlu dihadapi adalah kurangnya lapangan pekerjaan yang layak serta terbatasnya peluang usaha bagi masyarakat. Hal ini terjadi karena minimnya investasi dari industri besar dan perusahaan nasional yang masuk ke daerah,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Syafrudin Mualla pembangunan infrastruktur yang dilakukan tidak sepenuhnya melibatkan pengusaha lokal.
“Hal ini menimbulkan dua dampak negatif: tidak adanya transfer pengetahuan dan keterampilan bagi pengusaha lokal serta rendahnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar.
Seharusnya, pemerintah daerah lebih proaktif dalam menarik investasi sekaligus mengutamakan keterlibatan pengusaha lokal dalam berbagai proyek strategis daerah,” bebernya.
Poin kedua, lanjutnya, kurangnya perhatian terhadap ketersediaan air bersih “Ketersediaan air bersih menjadi masalah serius. Banyak warga kesulitan mendapatkan akses air bersih dari PDAM yang seringkali mengalami kerugian dan tidak mampu memberikan pelayanan optimal,” Situasi ini memaksa masyarakat beralih ke air galon dan air kemasan, yang tentunya menambah beban ekonomi, terutama bagi kelas menengah.
Ketergantungan pada air kemasan ini bisa berujung pada kejatuhan ekonomi bagi banyak keluarga karena harga air yang relatif mahal. Pemerintah daerah harus segera memperbaiki manajemen PDAM dan memastikan penyediaan air bersih yang layak bagi seluruh masyarakat.
Harapan Baru Jilid II di Pilkada Bulukumba 2024 Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Stagnan Dari segi pengelolaan keuangan daerah, salah satu kelemahan signifikan adalah tidak adanya peningkatan yang signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun.
“PAD yang stagnan mengindikasikan kurang optimalnya pengelolaan potensi daerah. Ini bisa disebabkan oleh kurangnya inovasi dalam menggali potensi pendapatan, kurangnya transparansi, atau ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menarik investor serta memaksimalkan sumber-sumber pemasukan baru,” jelas S. Mualla.
PAD yang stagnan, benernya, membuat daerah kesulitan dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Minimnya Keterlibatan Pengusaha Lokal dalam Proyek Infrastruktur Lebih jauh, S. Mualla menekankan pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) seharusnya menjadi momentum untuk memberdayakan pengusaha lokal. Namun, dalam prakteknya, menurut S. Mualla, banyak proyek infrastruktur yang hanya melibatkan pengusaha luar daerah, sedangkan pengusaha lokal tidak dilibatkan secara maksimal.
‘Ini menimbulkan kesan ‘one man show’, di mana pembangunan terkesan hanya menguntungkan segelintir pengusaha besar dari luar daerah,” tuturnya.
Syafrudin Mualla mengharapkan pemerintah daerah seharusnya membuka ruang partisipasi yang lebih besar bagi pengusaha lokal dan asosiasi dalam proses pembangunan, sehingga hasil pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Pembentukan Tim Percepatan dan Monitoring Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bira Takabonerate Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bira dan Takabonerate memiliki potensi besar untuk mengembangkan perekonomian daerah.
Namun, pengembangan kawasan ini memerlukan perencanaan dan pelaksanaan yang matang. “Pemerintah daerah harus segera membentuk tim percepatan dan monitoring yang berfungsi untuk memastikan semua program berjalan dengan baik, sesuai jadwal, dan menghasilkan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah,” kata S. Mualla.
Tanpa adanya tim khusus ini, menurutnya, ada risiko besar bahwa potensi kawasan tersebut tidak akan dimaksimalkan, sehingga dampak positifnya terhadap ekonomi daerah menjadi minim. Pembentukan Perusda untuk Optimalisasi Pelayanan dan Pendapatan S. Mualla lalu menguraikan solus terkait peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menambah pendapatan daerah.
“Pemerintah perlu segera membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang fokus pada sektor-sektor strategis seperti parkir, perhotelan, SPBU (Pertamina), dan lainnya. Keberadaan Perusda akan membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sektor-sektor tersebut serta memberikan kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Namun, menurut S. Mualla, keberhasilan Perusda bergantung pada manajemen yang profesional dan transparan serta dukungan regulasi yang memadai.
“Masih terdapat sejumlah kelemahan yang harus segera diatasi. Keterlibatan masyarakat sipil dan pengusaha lokal, perbaikan layanan publik, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah melalui kebijakan yang tepat, merupakan langkah-langkah krusial yang harus diambil agar pembangunan daerah lebih merata dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, tandas S. Mualla.