Pencuri Kabur 18 Jam, Resmob Polres Bone Akhiri Pelarian Pria 38 Tahun

Ilustrasi pencuri. (Int)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Pelaku pencurian berinisial HR alias AT (38) berhasil diamankan Resmob Polres Bone, Kamis (11 Januari 2024) sekitar pukul 15.00 Wita di Kelurahan Watampone.

HR alias AT yang merupakan warga Kelurahan Jeppee kabur selama 18 jam setelah melakukan aksi pencurian di kios milik Muh. Anas di Kelurahan Majang, Rabu (10 Januari 2024) sekitar pukul 21.30 Wita.

banner 728x90

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH membenarkan pengungkapan kasus pencurian di kios.

“Pelaku memasuki kios milik korban lewat pintu belakang dan mengambil uang di laci tempat penyimpanan uang senilai Rp200 ribu,” beber Iptu Rayendra Muhtar SH, Jumat (12 Januari 2024).

Lanjut Iptu Rayendra Muhtar SH, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut. (ono/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *