Miris, Penyu Pelepasliaran BPSPL bersama CDK Mati, Perut Dipenuhi Sampah Plastik

Penyu yang dilakukan pelepasliaran oleh Balai Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar bekerjasama Cabang Dinas Kelautan (CDK) wilayah Ajatappareng Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, mati, Kamis (18 Januari 2024). (ist)
banner 325x300

BARRU, NALARMEDIA — Miris. Begitulah ungkapan yang tepat menggambarkan penyu yang dilakukan pelepasliaran oleh Balai Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar bekerjasama Cabang Dinas Kelautan (CDK) wilayah Ajatappareng Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kondisi penyu tersebut mati. Di dalam perut terdapat sampah plastik yang tidak hancur serta kondisi perut dipenuhi udara yang membuatnya terapung.

banner 728x90

Penyu dilepasliarkan merupakan yang terdampar di Pantai Lowita Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Sementara untuk lokasi pelepasliaran penyu digelar di Perairan Pulau Baki, Desa Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Kamis (18 Januari 2024).

Pelepasliaran penyu dilakukan dalam rangka melindungi biota laut di Perairan.

Penanganan biota laut yang dilindungi dan terdampar ini dilakukan oleh Bidang KSDA wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan dengan Kelompok Masyarakat “Lima Putra Pesisir”.

Kepala Cabang Dinas Kelautan Ajatappareng Sukmawati Gaffar didampingi Kasi Penataan dan Pengelolaan Kawasan Pesisir CDK Ajatappareng, Widyawati Rusman mengatakan berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan.

“Dengan pertimbangan kondisi topografi dan ekosistem perairan di pulau tersebut memungkinkan penyu untuk berlindung sementara dari pengaruh musim barat atau cuaca ekstrem. Dimana, pelepasliaran ini dilaksanakan pada 18 Januari 2024 oleh tim jejaring penanganan,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan dari BPSPL Makassar Andi Agung menjelaskan dalam pelaksanaan pelepasliaran salah satu penyu yaitu penyu hijau (Chelonia mydas) dengan panjang total 102 cm, panjang karapaks 84 cm, lebar karapaks 76 cm,

“Penyu jenis kelamin betina, tidak dapat diselamatkan akibat kondisinya sudah melemah ditandai pada saat dilepas di perairan penyu tidak tenggelam tapi mengapung kondisi ini sehingga menyebabkan tim mengambil tindakan untuk mengangkat kembali agar dapat di karantina di keramba,” jelasnya.

Lanjut, Agung, namun setelah beberapa menit diletakkan di keramba, penyu tersebut sudah tidak tertolong lagi sehingga dilakukan pembedahan pada penyu yang sudah mati. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *