Ruko di Bone Diduga Tempat Bandar Narkoba, Camat Buka Suara

Camat Tanete Riattang, Andi Zainal Wahyudi (kanan) mengamati prosesi penggeledahan BNNP Sulsel bersama BNNK Bone di-backup Tim Gegana Brimobda Sulsel di sebuah ruko berwarna hijau, di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19 Januari 2024) sore. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — BNNP Sulsel bersama BNNK Bone di-backup Tim Gegana Brimobda Sulsel melakukan penggeledahan sebuah ruko berwarna hijau, di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19 Januari 2024) sore.

Camat Tanete Riattang, Andi Zainal Wahyudi, juga terlihat bersama warga mengamati prosesi penggeledahan di ruko tersebut.

banner 728x90

“Pemiliknya (ruko yang digeledah petugas, red) atas nama JN,” sebut Andi Zainal.

Lebih lanjut, kata Andi Zainal, informasi yang diterimanya terkait penangkapan terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.

“Selaku pemerintah kecamatan sangat mengharapkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam rangka pengawasan dan pemberantasan korupsi khususnya di wilayah hukum Tanete Riattang,” jelas Andi Zainal.

Ruko berwarna hijau yang digeledah petugas diberikan garis pembatas sekaligus dikawal ketat personel lengkap bersenjata laras panjang.

Pemandangan itu pun sontak menjadi tontonan warga sekitar. Apalagi lokasinya berada di jalur poros menuju ke Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.

Lokasi ruko yang digeledah petugas berada tidak jauh dari Kantor BPJamsostek.

Dalam upaya penggeledahan itu, Petugas terlihat menerjunkan anjing pelacak di ruko yang dalam pengawasan BNN tersebut.

Kondisi ini pun menjadi perhatian serius warga yang melintas di sekitar lokasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *