MAKASSAR, NALARMEDIA — Bupati Maros Chaidir Syam resmi menyandang gelar Doktor bidang ilmu hukum.
Hal itu diperoleh orang nomor satu di Kabupaten Maros setelah mempertahankan disertasi yang berjudul ‘Hakikat Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Maros’.
Gelaran Sidang Terbuka Promosi Doktor Bupati Maros pada Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Sabtu (20 Januari 2024).
Bupati Maros Chaidir menuturkan, judul disertasi yang dipaparkan diambil saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Maros.
Judul tersebut dipilih dengan alasan memperkuat fungsi dan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif yang harus dijaga dengan baik.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Dapil Sulsel II, Andi Akmal Pasluddin (AAP) menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Maros Bupati Maros Chaidir Syam yang resmi menyandang gelar Doktor bidang ilmu hukum.
“Semoga gelar dan ilmunya berkah, menjadi pribadi yang dekat, keren dan melayani rakyat Maros,” pesan Andi Akmal Pasluddin yang juga Caleg PKS DPR RI Dapil Sulsel II nomor urut 2.
Diketahui bahwa Dapil Sulsel II meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, dan Kota Parepare. (red)