Polisi Amankan Pelaku Penganiaya Bocah Tiga Tahun Babak Belur di Bone, Kapolsek: Wajib Lapor!

Kapolsek Kajuara, Iptu A. Muh. Amir mengaku pelaku kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bone, sudah diamankan. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bone, terus bergulir.

Aparat kepolisian daei jajaran Polsek Kajuara berhasil mengungkap pelaku penganiayaan, di Desa Lappa Bosse, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

banner 728x90

Bocah yang merupakan korban penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama Nabil berusia 3 tahun.

Kapolsek Kajuara, Iptu A. Muh. Amir membenarkan pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bone.

“Iya (pelaku sudah diamankan, red). Sementara wajib lapor setiap hari menunggu petunjuk dari Polres,” sebut Kapolsek Kajuara, Iptu A. Muh. Amir, Senin (29 Januari 2024).

Informasi yang dihimpun, kejadian menyayat hati ini muncul pada Sabtu (27 Januari 2024) Sekira pukul 13.00 Wita.

Semula korban ditemukan oleh Rahma yang notabene merupakan tante korban di belakang rumah korban.

Pada saat ditemukan oleh Tantenya, korban dalam keadaan penuh luka-luka di sekujur tubuh dan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, Kabupaten Sinjai.

Kasus yang menimpa balita tersebut tengah ditangani Polsek Kajuara untuk proses lebih lanjut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *