SINJAI, NALARMEDIA — Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, S.IK jadikan atensi keluhan petani terkait kelangkaan pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Sinjai.
Terlihat hari ini, Selasa (30 Januari 2024), Kapolres Sinjai bersama Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Dian Akhmad Arifandi, SE.,M.Han dan Sekdakab Sinjai Andi Jefrianto Asapa, S.Sos.,M.Si melakukan pertemuan dengan Kadis Pertanian Haji Kamaruddin, SP.,M.Si di kantor Dinas Pertanian, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Turut hadir dalam kegiatan, Kasat Reskrim AKP Andi Irvan Fachri,SH Kaur Bin Ops Intelkam Ipda Agus Santoso dan Kanit 2 Sat Intelkam Aiptu Amiruddin serta Kanit Tipiter Sat Reskrim Aipda Asfar, SE.
Kapolres Sinjai mengatakan bahwa kelangkaan pupuk merupakan isu yang perlu segera diatasi.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Dinas Pertanian untuk mengetahui penyebab serta mencari solusi yang tepat.
“Kami bersama Dandim 1424 Sinjai Sekdakab Sinjai mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan pupuk ini demi kesejahteraan petani, salah satunya dengan melakukan pertemuan dengan instansi yang membidangi yakni Dinas Pertanian,” kata Kapolres Sinjai.
Dalam pertemuan, Kapolres Sinjai bersama Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Dian Akhmad Arifandi, SE.,M.Han dan Sekdakab Sinjai Andi Jefrianto Asapa, S.Sos.,M.Si berdiskusi terkait keluhan masyarakat masalah pupuk subsidi.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa Polres Sinjai bersama Kodim 1424 Sinjai akan mengawal penyaluran pupuk bersubsidi dari pemerintah kedistributor dan dari distributor ke pengecer.
“Datanya sudah ada, sebanyak 3 distributor dan kurang lebih 32 pengecer yang tersebar di beberapa kecamatan,” ujarnya.
“Kami ada Bhabinkamtibmas dan Kodim juga ada Babinsa, mereka akan bersama-sama turun langsung kepada masyarakat dan kepada para petani untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sampai ke petani tidak ada hambatan dan tidak ada penyelewengan,” jelasnya.
“Apabila ada penyelewengan, kami akan tindak tegas kepada kelompok kelompok atau pihak pihak tertentu yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, karena pupuk bersubsidi ini adalah hal yang sangat dibutuhkan para petani,” tegasnya.
“Kami imbau kepada para Distributor dan Pengecer pupuk bersubsidi untuk tidak menyalahgunakan terkait pupuk bersubsidi,” imbuhnya.
Kapolres Sinjai menjelaskan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan pengawasan terhadap distribusi pupuk.
Kapolres Sinjai memastikan bahwa pihak Kepolisian dan Kodim akan melakukan pemantauan yang ketat terhadap pergerakan pupuk dari distributor hingga sampai ke tangan petani.
“Kami akan memastikan distribusi pupuk dilakukan tanpa ada penyelewengan,” pungkasnya. (rls/red)