BONE, NALARMEDIA — Hj. Ida (45) yang merupakan IRT warga Desa Lappoase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.
Terduga pelaku yakni pria berinisial DW berumur 50 tahun. Seorang petani beralamat di Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polres Bone bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, terduga pelaku pun berhasil diciduk aparat Resmob Sat Reskrim Polres Bone.
Resmob Polres Bone mengamankan terduga pelaku di Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Rabu (31 Januari 2024) sekira pukul 12.30 Wita.
Peristiwa penganiayaan berujung kematian ini terjadi di Dusun 3 Matekko, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sabtu (27 Januari 2024) sekitar pukul 12 .00 Wita.
Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terduga pelaku.
Kata Iptu Rayendra, barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian berupa sebilah parang berukuran panjang.
“Motif penganiayaan lantaran terduga pelaku merasa sakit hati dikarenakan terduga korban melakukan perselingkuhan yang mengakibatkan hubungan keduanya renggang dan berpisah selama 2 tahun,” beber Iptu Rayendra.
Selanjutnya terduga pelaku sementara diamankan di Mapolres Bone guna proses lebih lanjut. (ono/red)