SINJAI, NALARMEDIA — Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Rutan Sinjai bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan sosialisasi Pemilu tahun 2024 di Rutan Sinjai, Sabtu (3 Februari 2024).
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di rutan Sinjai mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sabtu (3 Februari 2024)
Kegiatan yang berlangsung di Aula Masjid Babuttaubah Rutan Sinjai dihadiri oleh Kepala Rutan beserta jajaran, dan perwakilan KPU Kabupaten Sinjai, serta diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sinjai.
Para WBP diajarkan cara mencoblos agar nantinya bisa menggunakan hak suara mereka dan tidak terjadi kesalahan saat pencoblosan.
PPK Sinjai Utara juga menginformasikan bagaimana cara mencoblos yang sah dan yang tidak sah karena mereka keterbatasan informasi.
Sebagai salah satu Lokasi Khusus TPS 901, WBP Rutan Sinjai mendapatkan kunjungan sosialisasi terkait hal-hal teknis dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Sinjai.
Cahyo Sunarko selaku Kepala Rutan (Karutan) Sinjai menyatakan untuk para penghuni rutan berjumlah 256 terdiri dari 248 pria, 8 orang wanita, untuk persiapan Pemilu di rutan sudah siap dilaksanakan sesuai prosedur dan adapun yang menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah pegawai rutan sebanyak 7 orang
Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko juga menjelaskan dan pada intinya memastikan bahwa hak WBP dalam pesta demokrasi tahun 2024 tetap terpenuhi. Baik memilih presiden maupun Caleg.
Rutan Sinjai berkomitmen untuk memastikan bahwa hak suara setiap warga negara, termasuk WBP wajib untuk dipenuhi.
Kegiatan sosialisasi ini juga disertai dengan diskusi interaktif, yang memungkinkan WBP untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan terkait proses pemilihan umum.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran WBP akan pentingnya hak suara mereka. (rls/red)