MAKASSAR, NALARMEDIA — Bagi Anda pengantin baru sementara mencari rumah, tipe Padma, bisa jadi pilihan yang tepat.
Konsep rumah Classic Modern seperti tipe Padma kian diminati belakangan ini. Khususnya bagi pengantin baru yang menyukai sentuhan luxury dengan tetap mengedepankan nuansa eksklusif.
Konsep ini mengadopsi budaya European Classic.
Interior Manager Kalla Land & Property, Muhammad Fajri Salim mengungkapkan interior Classic Modern ini dapat dilihat secara lebih rinci pada rumah contoh Tipe Padma yang berada di kawasan Bali Regency.
“Rumah ini memiliki desain yang ciamik serta ukurannya cukup luas. Dengan luas tanah (LT) 120m2 dan luas bangunan (LB) 120m2, kesan klasiknya akan tetap terasa dengan tetap menonjolkan desain yang mewah dan elegan,” ungkap Fajri pada Senin (12 Februari 2024).
Penggunaan warna soft seperti Sage Green, Chocolate Russet, dan Gold menguatkan unsur classic yang dikemas dalam bentuk modern dapat memberikan kesan homey.
Kombinasi ornamen marmer dan kayu dengan motif tulang ikan (herringbone) mampu menghidupkan nuansa kehangatan dalam keluarga.
Fajri melanjutkan, kelebihan lainnya terletak pada sentuhan klasik yang minimalis dan tidak monoton, sehingga penggunaan ruang lebih dinamis dan terasa lebih santai saat berada dalam rumah.
“Livingroom, Diningroom dan Kitchen atau yang biasa disebut Ruang LDK ini mulai banyak diminati oleh keluarga muda belakangan ini. Penyebabnya karena ruangan ini memberikan kedinamisan gerak serta memudahkan interaksi keluarga secara lebih intimate,” lanjut Fajri.
Sales Residential Senior Manager Kalla Land, Iwan Richardo Nainggolan mengatakan stok unit tipe Padma sangat terbatas. Dari tujuh unit yang dipasarkan, dua diantaranya sudah sold out.
“Selain desain interior yang kekinian, developer juga memberikan kemudahan bagi user Bukit Baruga yang ingin memiliki rumah tipe Padma ini. Hanya dengan bayar DP mulai Rp10 juta sudah bisa langsung akad dan tidak perlu memikirkan biaya tambahan lainnya,” kata Olan, sapaan akrabnya.
Olan menambahkan Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Akta Jual Beli (AJB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta biaya-biaya notaris lainnya hingga Sertipikat Hak Milik (SHM) semua gratis, developer yang bayarkan.
User juga akan mendapatkan furniture dan elektronik rumah tangga lainnya, hingga cashback Biaya Akad senilai Rp60 juta.
“Tak hanya itu, jarak ke pusat perbelanjaan dan pemerintahan hanya sekitar 15 menit saja. Bukit Baruga juga memiliki fasilitas pendidikan di dalam kawasan, hanya jalan kaki saja dari rumah, tentu ini menjadi nilai tambah bagi investor yang fokus pada sektor properti,” tutupnya. (rls/red)