SINJAI, NALARMEDIA — Bencana longsor yang terjadi di wilayah Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, pada Ahad (3 Maret 2024), hingga menyebabkan separuh badan jalan mengalami longsor sekitar 25 meter dengan ketinggian 10 meter, Senin (4 Maret 2024).
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas Lantas Polres Sinjai dengan sigap mengambil tindakan dengan membentangkan spanduk imbauan kepada pengendara.
Personel Sat Lantas Polres Sinjai bersama sama personel Polsek Sinjai Tengah melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di daerah tanah longsor dan garis police line di jalan poros Sinjai – malino Dsn Baru desa Gantareng, Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai.
Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muhammad Arsyad mengaku, hal ini dilaksanakan demi terciptanya keamanan dan keselamatan kepada masyarakat yang akan melintas serta untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.
Untuk arus kendaraan dari kedua arah masih tetap berjalan lancar. (rls/red)