Viral Free Style di Pelabuhan Bajoe, Satlantas Polres Bone Jemput Dua Remaja

Dua remaja terduga pelaku aksi free style yang videonya viral di media sosial, akhirnya diamankan aparat Satlantas Polres Bone, Jumat malam (15 Maret 2024). (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Dua remaja terduga pelaku aksi free style yang videonya viral di media sosial, akhirnya diamankan aparat Satlantas Polres Bone, Jumat malam (15 Maret 2024).

Tidak hanya menjemput terduga pelaku, pihak Satlantas Polres Bone juga mengamankan sepeda motor yang digunakan.

banner 728x90

Di hadapan pihak kepolisian, keduanya meminta maaf terkait aksi free style motor yang dilakukannya berjanji tidak akan mengulangi aksinya lagi.

“Saya berjanji tidak akan free style lagi di jalan umum, karena saya membahayakan diri sendiri dan orang lain, apabila saya mengulangi kembali, saya siap di proses secara hukum,” ujar keduanya di Pos Pelayanan Terpadu Polres Bone.

Sebelumnya aksi free style yang dilakukan di Jalan masuk Pelabuhan Penyeberangan Bajoe, Kabupaten Bone ini viral di media sosial.

Personel Satlantas Polres Bone kemudian turun menindaklanjutinya hingga akhirnya kedua terduga pelaku diamankan.

Dalam video tersebut, tampak pengendara motor berboncengan yang diduga masih berusia belasan tahun itu tengah mengangkat ban depan motornya atau free style di tengah jalan.

Aksi itu juga direkam atau diabadikan oleh rekannya sendiri. Bahkan kedua remaja itu tidak mengenakan helmet saat melakukan aksi berbahaya tersebut.

Berkaitan dengan kejadian ini, Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri
mengimbau kepada masyarakat, utamanya para remaja untuk tidak lagi melakukan aksi free style di jalan umum.

“Adik-adik ini kita berikan pembinaan, pemahaman, edukasi supaya tidak mengulangi aksinya. Aksi freestyle atau ugal-ugalan dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban, membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Selanjutnya, diimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan aksi berbahaya di jalanan. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *