BONE, NALARMEDIA — Mewujudkan kondusifitas kamtibmas di Bulan Ramadan, Satlantas Polres Bone kembali menggelar patroli dan menertibkan balap liar yang meresahkan masyarakat, kali ini di Desa Kacimpang, Amali, Kabupaten Bone, Ahad dini hari (17 Maret 2024).
Dalam penertiban itu, pihak kepolisian mengamankan 6 unit sepeda motor.
Kendaraan tersebut tidak dilengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya, ada yang berknalpot tidak sesuai spektek (brong)
Penertiban balap liar ini menurut Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri, merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat.
Para pengendara yang diamankan. Mereka kemudian diberi arahan, peringatan dan edukasi terkait dengan etika berlalu lintas.
Harapannya supaya tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan.
“Kepada pengendara diberi arahan mengingat risiko yang ditimbulkan bisa membahayakan pengendara itu sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
“Kemudian kendaraannya dibawa ke Mako Polres Bone guna proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (rls/red)