Pelaku Freestyle Marak, Satlantas: Motornya Lebaran di Polres Bone

Aksi freestyle marak di Kabupaten Bone, hal ini membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Aksi freestyle marak di Kabupaten Bone. Satlantas Polres Bone tidak tinggal diam.

Seperti yang dilakukan seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA di Jalan Poros Bone – Sinjai, Kecamatan Cina Kabupaten Bone, meresahkan masyarakat ataupun pengguna jalan.

banner 728x90

Dalam video berdurasi beberapa detik itu, tampak seorang remaja yang masih berseragam sekolah melakukan aksi freestyle.

Pengendara terlihat melakukan aksi wheelie, yakni mengangkat roda ban depan motor.

Aksi freestyle itu pun direkam salah seorang diduga rekannya yang berkendara di depan samping dan di belakang.

Dengan menanggapi hal tersebut dan merespons cepat keluhan warga masyarakat, Satlantas Polres Bone berhasil mengidentifikasi pelajar yang melakukan aksi freestyle motor di tengah jalan raya.

Tidak hanya menjemput terduga pelaku diketahui berinisial MJ, pihak Satlantas Polres Bone juga mengamankan sepeda motor yang digunakan, Sabtu sore (23 Maret 2024).

MJ diberikan kesempatan berbicara di depan kamera mengatakan, dirinya menyesal telah melakukan aksi freestyle. menyadari perbuatan tersebut membahayakan dirinya dan orang lain.

“Saya akan berjanji, tidak akan mengulangi freestyel di jalan raya lagi, karena dapat membahayakan diri saya dan pengendara lain, selanjutnya motor saya siap Lebaran di Polres Bone,” imbuh MJ.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui KBO Lantas IPTU A.M Amir mengimbau seluruh orang tua pelajar untuk bersama mengawasi anak-anak selaku generasi penerus bangsa untuk tidak ikut melakukan aksi serupa.

“Aksinya tidak hanya menimbulkan risiko kecelakaan bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Kendaraannya langsung diamankan di Mapolres Bone, Satlantas Polres Bone memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Dan pemiliknya yang masih pelajar diberikan edukasi supaya tidak mengulangi aksinya.

“Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kegiatan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *