GOWA, NALARMEDIA — Pemkab Gowa menganugerahkan nama gelar adat Gowa “I Mannuntungi Daeng Mattola” kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjutak.
Proses pemberian gelar adat ini berlangsung di Museum Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Senin (25 Maret 2024).
Pemberian gelar nama adat ini dilakukan dengan pemasangan songkok nibiring bulaeng oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan pemberian piagam penganugerahan yang disaksikan langsung oleh Lembaga Adat Kerajaan Gowa.
Bupati Adnan mengatakan, pemberian gelar ini sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang yang dihormati.
Nama adat tersebut juga dapat digunakan sampai dengan tidak melanggar tatanan adat dan ketentuan hukum yang berlaku dalam NKRI.
“Selamat bapak mendapatkan gelar dari Lembaga Kerajaan Gowa dan Pemerintah kabupaten Gowa. Tentu gelar ini menegaskan bahwa bapak sekarang sah sebagai keluarga besar Kabupaten Gowa dan Insya Allah tidak pernah lupa dengan wilayah dan juga masyarakat Kabupaten Gowa,” ungkap orang nomor satu di Gowa ini.
Pada kesempatan itu juga, dirinya menyampaikan selamat atas jabatan barunya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI.
Menurutnya selama menjabat sebagai Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak selalu bersinergi dengan Pemkab Gowa salah satunya mengarahkan pembangunan pusat diklat dan Rumah Sakit Adhyaksa dibangun di Kabupaten Gowa bahkan telah mendapatkan persetujuan lisan dari Jaksa Agung RI.
“Kami yakin dan percaya ditugas baru bapak menjadi Staf Ahli Jaksa Agung bisa semakin baik dan lebih maju, kenapa demikian karena dalam posisi bapak sebagai Kajati, Alhamdulillah mengarahkan pembangunan Pusat Diklat untuk Kejaksaan Indonesia bagian timur dan Rumah Sakit Adhyaksa di Kabupaten Gowa. Jika semuanya terwujud maka yakin dan percaya akselerasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa bisa lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,” jelasnya.
Sementara Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengaku selama bertugas di Sulawesi Selatan, dirinya mendapatkan banyak keberkahan salah satunya promosi bintang tiga menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI.
“Satu tahun satu bulan jadi Kajati Sulsel, Sulawesi Selatan adalah tanah yang diberkati dari tempat ini saya mendapatkan promosi bintang tiga menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI dan saya bangga, diberikan kesempatan amanah ini dan bahkan diterima tanpa ada satu penolakan,” ungkapnya.
Olehnya ia berharap ke depan dirinya dengan jabatan barunya akan selalu menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Kabupaten Gowa yang kini sudah menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Gowa.
“Saya mohon doa dan pamit, setiap ada kesempatan saya akan selalu berkunjung ke Gowa dan doakan kami agar bisa membawa dan membanggakan masyarakat Gowa,” tutupnya.
Adapaun arti nama I Mannutungi Daeng Mattola yakni, I Manuntungi mengandung arti teguh pendirian, bermakna menunjukkan dan membuktikan diri, serta memiliki prinsip tegas yang menjunjung tinggi kehormatan, keadilan dan kebenaran. Bahkan nama ini sebelumnya telah disandang oleh Raja Gowa ke XV, I Mannuntungi Daeng Mattola Karaeng Ujung Karaeng Lakiung Sultan Muhammad Malikussaid atau Ayahanda Raja Gowa Ke XVI, Sultan Hasanuddin.
Pada pemberian gelar ini turut dihadiri Lembaga Adat Kerajaan Gowa dan Keluarga Kerajaan Gowa dan disaksikan oleh Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan Pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa.(NH/red)