BONE, NALARMEDIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone siap membayar tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) tahun ini.
Pemkab Bone mengalokasikan anggaran sebanyak Rp49 miliar untuk THR.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Irsal Mahmud menjelaskan, peruntukan anggaran THR PNS sebanyak Rp36.658.104.594.
Lalu, THR PPPK sebanyak Rp12.420.914.729.
Pembayaran THR, kata Andi Irsal sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024.
Regulasi tersebut menjadi rujukan Pemkab Bone dalam bentuk peraturan bupati (Perbup).
“Insya Allah sebelum Lebaran (THR akan dibayarkan kepada ASN, red),” sebut Andi Irsal, Selasa (2 April 2024). (red)