Desak Pemekaran Bone, Berikut 4 Alasan Penting Wakil Ketua Nasdem Sulsel Haji Muslimin

Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Haji Muslimin, S.E. M.M. mendesak agar Kabupaten Bone dilakukan pemekaran. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Kondisi memperihatinkan dialami masyarakat Bone. Hal itu memantik reaksi Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Haji Muslimin, S.E. M.M.

Haji Muslimin mengungkapkan, Kabupaten Bone sudah waktunya dilakukan pemekaran wilayah.

banner 728x90

“Alasan pentingnya pemekaran di Kabupaten Bone, pertama adalah mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Haji Muslimin, Sabtu (13 April 2024).

Apalagi Kabupaten Bone memiliki wilayah seluas 4.833,62 km persegi.

Hal ini menyebabkan jangkauan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur menjadi terhambat.

“Pemekaran dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah yang selama ini tertinggal. Kemudian terdapat Ketimpangan ekonomi antara wilayah utara dan selatan di Kabupaten Bone cukup signifikan,” papar Haji Muslimin.

Kader Partai Nasdem menilai, pemekaran dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang selama ini termarjinalkan.

Alasan kedua, kata Haji Muslimin, potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti hasil pertanian, perikanan, dan pertambangan.

Pemekaran tentunya dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alasan ketiga adalah meningkatkan pelayanan publik dan pemerintahan mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bone menyebabkan jangkauan pemerintahan menjadi terbatas. Pemekaran tentu saja dapat mendekatkan birokrasi kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Haji Muslimin.

Alasan keempat, Bone perlu pemekaran, kata Haji Muslimin adalah otonomi daerah.

“Pemekaran memberikan otonomi yang lebih luas kepada daerah yang khususnya di Bone bagian selatan untuk mengatur dan mengelola wilayahnya sendiri. Hal ini memungkinkan daerah untuk mengembangkan budaya dan adat istiadatnya secara lebih leluasa,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *