BONE, NALARMEDIA — Keuangan Pemda Bone, tidak stabil. Kondisinya, memperihatinkan. Terbaru, utang di BPJS Kesehatan Watampone.
Bahkan, status Universal Health Coverage (UHC) yang disandang Kabupaten Bone sejak 2023, terancam dihapus.
Lantaran keterlambatan pembayaran Pemkab Bone ke BPJS Kesehatan Watampone.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Ryad Baso Padjalangi, menyayangkan bila hal itu terjadi.
Andi Ryad yang dikonfirmasi terkait hal tersebut juga mendengarkan kabar bila Pemkab Bone belum melakukan pembayaran ke BPJS Kesehatan Watampone.
“Saya dengar ada ndi,” kata Andi Ryad, kepada Nalarmedia, Ahad (14 April 2024) malam via WhatsApp.
Kondisi ini kemudian, kata Andi Ryad butuh perhatian lebih karena jangan sampai keterlambatan pembayaran akhirnya status UHC yang selama ini disandang oleh Pemkab Bone akhirnya lepas hanya karena ketidak lancaran Pemkab Bone dalam pembayaran.
“Apalagi utang ini mulai dari triwulan 3 tahun 2023 sampai sekarang yang akhirnya menambah daftar panjang beban masalah terkait keuangan Pemkab Bone,” ungkap Andi Ryad.
Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Watampone, Imam yang dikonfirmasi tentang dugaan adanya utang Pemkab Bone ke BPJS Kesehatan Watampone, enggan merinci.
“Terkait utang Pemda bisa langsung ke BPKAD ya Pak,” ujar Imam.
Menyikapi beredarnya informasi itu, Kepala BKAD Kabupaten Bone, Andi Irsal, membantah hal tersebut.
“Tidak benar dinda, kita selalu bayar sesuai pencairan DAU dari Kemenkeu dan sampai saat ini layanan kesehatan tidak ada yang terganggu,” dalih Andi Irsal. (red)