BONE, NALARMEDIA — Pemkab Bone bukan saja menyisakan utang 2023 pada BPJS Kesehatan Watampone sebanyak Rp28 miliar.
Lebih dari itu, Pemkab Bone juga menunggak pembayaran iuran tiga bulan, mulai Januari 2024 hingga saat ini ke BPJS Kesehatan Watampone.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Ryad Baso Padjalangi menyayangkan keterlambatan pembayaran iuran Pemkab Bone ke BPJS Kesehatan Watampone.
“Periodenya Tafaddal hampir tiap bulan pembayarannya itupun kalau telat tidak pernah lebih 3 bulan dan jarang sekali telat membayar,” ujar Andi Ryad, kepada Nalarmedia, Selasa (16 April 2024).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam mewanti-wanti, BPJS Kesehatan Watampone agar tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” sebut Anggota DPRD Kabupaten Bone yang akrab disapa Lilo.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bone, Indira Azis mengaku iuran JKN wajib dibayarkan tiap bulan.
“Jika Pemda berkemampuan bayar di depan, diperkenankan bayar 3 bulanan/semester/tahunan sekaligus,” ujar Indira.
BPJS Kesehatan Cabang Bone semula terkesan menyembunyikan informasi hal ini.
Namun, BPJS Kesehatan perlahan mulai terbuka ke publik terkait kondisi keuangan Pemda Bone saat menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bone bersama BKAD Bone, Diskes dan Dissos, Selasa (16 April 2024).
BPJS Kesehatan Cabang Bone yang dikepalai Indira Azis sempat bungkam soal utang Pemda Bone.
Namun, di hadapan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam, BPJS Kesehatan Cabang Bone akhirnya membongkar adanya utang Pemda Bone pada 2023 sebanyak Rp28 miliar.
Adapun Plt Kepala BKAD Bone, Andi Irsal Mahmud bungkam informasi terkait tunggakan Pemda Bone ke BPJS Kesehatan Watampone. Bahkan sempat membantah adanya utang Pemda Bone ke BPJS Kesehatan.
Namun, Andi Irsal baru buka suara saat rapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bone.
Diakui Andi Irsal adanya tunggakan ke BPJS Kesehatan Watampone dikarenakan keterlambatan transfer dana bagi hasil (DBH) pajak rokok.
“Kami (BKAD Bone, red) akan diselesaikan akhir April ini. Apalagi, Pemprov kemarin janji setelah Lebaran akan ditransfer,” dalih Irsal. (red)