BONE, NALARMEDIA — Pemkab Bone mengklaim membatalkan pinjaman dana ke Bank Sulselbar Cabang Utama Bone.
Informasi yang bergulir sebelumnya, Pemkab Bone berencana melakukan pinjaman dana ke Bank Sulselbar sebanyak Rp100 miliar. Alasannya, untuk membayar THR ASN.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Irsal Mahmud yang dikonfirmasi mengaku membatalkan peminjaman di Bank Sulselbar.
“Tidak lanjut pinjaman di Bank Sulselbar,” kata Irsal, saat dihubungi Nalarmedia via telepon, Kamis (18 April 2024).
Pembatalan peminjaman dana di Bank Sulselbar, dikatakan Irsal lantaran pembayaran THR ASN sudah dilakukan.
“Ada dana transfer provinsi dan pusat yang masuk di detik-detik terakhir. Jadi langsung kita bayarkan semuanya,” ucap Irsal.
Irsal melanjutkan, langkah yang dilakukan sudah melalui perhitungan, termasuk mendiskusikan dengan seluruh stakeholder mulai pimpinan dan DPRD.
Pemkab Bone mengalokasikan anggaran sebanyak Rp49 miliar untuk THR. Dimana peruntukan anggaran THR PNS sebanyak Rp36.658.104.594. Lalu, THR PPPK sebanyak Rp12.420.914.729.
Sementara itu, Pimpinan Utama Bank Sulselbar Cabang Utama Bone Muhammad Anas yang dikonfirmasi via WhatsApp sejak Rabu (17 April 2024) belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (red)