BONE, NALARMEDIA — Isu utang dan tunggakan Pemkab Bone, terus menggelinding ke publik.
Pasalnya, mulai dari BPJS Kesehatan, kontraktor, hingga ASN merasakan efek negatif dari utang dan tunggakan Pemkab Bone.
Terlebih nilai utang dan tunggakan Pemkab Bone sebanyak puluhan miliar rupiah.
Kondisi ini pun mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Tak terkecuali, Lembaga Pengawasan Kebijakan, Pemerintah, dan Keadilan (LP KPK) Bone.
Ketua LP KPK Bone, Eko Wahyudi mencatat ada banyak masalah yang terjadi dalam pengelolaan keuangan Pemkab Bone.
“Kami dari LP KPK Bone mencatat ada banyak masalah yang melanda Pemkab Bone, mulai dari tunggakan BPJS untuk UHC 2023-2024, lalu utang kontraktor 2023, keterlambatan pembayaran TPP ASN, pembangunan Bola Soba,” beber Eko, kepada Nalarmedia, Jumat (19 April 2024).
“Ada juga pinjaman,yang tidak jelas peruntukannya yang mengakibatkan, permasalahan program dan kegiatan 2024 tidak dapat terlaksana sesuai tahapan berdasarkan Surat Edaran Bupati Bone No.900/559/BKAD, tanggal 2 April 2024,” ucap Eko.
“Hal ini mngakibatkan kerugian materil yang berdampak pada perekonomian masyarakat dan terjadi indikasi kerugian negara,” sambungnya.
Eko menegaskan, DPRD Kabupaten Bone dan Pemda Bone harus cepat menanggapi masalah ini.
Lantaran jika tidak cepat diantisipasi, maka Pemda Bone akan menjadi catatan pengelolaan keuangan terburuk sepanjang sejarah Sulawesi Selatan.
“Hal ini tidak boleh didiami. Karena ini adalah masalah besar untuk kita semua. Di saat DPRD tidak menanggapi hal ini maka kami masyarakat manganggap DPRD dan Pemda ada kongkalikong akan hal ini,” ujar Eko. (rls/red)