Pemda Bone Terindikasi Pidana, Begini Kecurigaan Mantan Anggota Banggar DPRD

Mantan Anggota Banggar DPRD Bone, Saipullah Latif menduga adanya penganggaran dan pengalokasian di luar persetujuan DPRD Bone yang menimbulkan utang di APBD 2023. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Pemkab Bone menyisakan utang yang tidak sedikit pada APBD 2023. Nilainya fantastis, miliaran rupiah.

Kondisi ini pun memantik reaksi Mantan Anggota Banggar DPRD Bone, Saipullah Latif.

banner 728x90

Kata Saipullah Latif, tidak mungkin bisa terjadi utang atau tidak terbayarkan kegiatan tersebut. Karena anggarannya jelas tercantum di APBD Bone 2023.

Saipullah menjelaskan, APBD disepakati bersama. Dimana disepakati di banggar DPRD, lalu dievaluasi Biro Keuangan Provinsi.

Hasil evaluasi inj kemudian yang disetujui untuk diparipurnakan setelah perbaikan hasil evaluasi bersama Pemda dan DPRD.

Namun demikian, Saipullah menegaskan bahwa hal itu belum final. Karena yang menetapkan adalah Pemda.

“Jangan sampai lain ditetapkan pemerintah, lain kesepakatan persetujuan DPRD,” sebut Saipullah menyikapi utang Pemkab Bone di 2023, kepada Nalarmedia, Jumat (19 April 2024).

“Saya curiga. Jangan sampai ada penganggaran dan pengalokasian di luar persetujuan DPRD Bone. Kalau itu terjadi, maka fatal dan pidana,” sambungnya.

Kekhawatiran Saipullah tersebut, tidak lepas dari kegiatan yang dikerjakan kontraktor lantas Pemda Bone belum menyelesaikan kewajibannya pada 2023.

“Saya menduga bahwa ada penganggaran kegiatan yang tidak sesuai yang tidak sesuai APBD dimana persetujuan DPRD Bone,” tegas Saipullah yang dikenal sebagai wakil rakyat yang getol menyuarakan kepentingan masyarakat saat berstatus anggota DPRD Bone.

Saipullah mempertanyakan alasan Pemda Bone belum menyelesaikan kewajiban 2023 padahal sudah masuk triwulan kedua 2024.

“APBD ditetapkan oleh Pemda bersama DPRD, bukan ditetapkan satu pihak. Dimana mengubah penganggaran itupun harus ada dasar yang jelas,” lanjutnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *