BONE, NALARMEDIA — Ketua Aliansi Kontraktor Bone, Eko Wahyudi mempertanyakan keseriusan Pemda Bone untuk menyelesaikan utang kepada kontraktor pada pekerjaan 2023.
Padahal kata Eko, Pemda Bone melalui Kabid Anggaran BKAD Bone menyebutkan ada Silpa senilai Rp99 miliar.
“Kalau pekerjaan terlambat, kontraktor didenda, bagaimana kalau Pemda yang terlambat menyelesaikan kewajibannya. Apa sanksi untuk Pemda,” seru Eko, kepada Nalarmedia, Kamis (25 April 2024).
Keterlambatan Pemda Bone menyelesaikan utang kepada kontraktor berimbas besar.
Pasalnya, sejumlah kontraktor juga terus diburu pihak lain untuk menyelesaikan utang pembayaran material.
Bahkan, paling miris diakui Eko, sejumlah kontraktor juga merasakan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kasihan kami kontraktor di Bone harus utang sana sini untuk memenuhi kebutuhan. Kami harus menunggu sampai kapan,” ujar Eko.
“Ini masalah penting dan harus segera diselesaikan. Pemda Bone harus segera menyelesaikan kewajibannya,” sambungnya.
Eko menyebutkan, utang Pemda Bone untuk kontraktor puluhan miliar.
“24 jam saya terus menerima keluhan kontraktor. Kasihan kami kontraktor,” tandasnya. (red)