BONE, NALARMEDIA — Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan, Pemerintah, dan Keadilan (LP KPK) Bone, Eko Wahyudi menyoroti penggelembungan SILPA TA 2023 di APBD Parsial Kabupaten Bone TA 2024.
SILPA TA 2023 di APBD Parsial Kabupaten Bone TA 2024 sebanyak Rp106 miliar lebih. Berbeda dengan yang tercatat pada LKPD Bone 2023 yang hanya Rp12 miliar lebih.
Ketua LP KPK Bone, Eko Wahyudi mengungkapkan, bagian keuangan Pemda Bone sudah melakukan pengelembungan Rp90 miliar.
Kondisi tersebut kian diperparah dimana keuangan Pemkab Bone karut marut. Terbukti dengan utang kepada kontraktor terkait pengerjaan proyek 2023 hingga BPJS Kesehatan Bone program UHC 2023 nilainya puluhan miliar rupiah.
Bahkan pada 2024, BKAD Kabupaten Bone juga belum melakukan pembayaran iuran terhadap program UHC sejak Januari hingga April.
Demikian pembayaran TPP kepada ASN lingkup Pemkab Bone mulai Januari hingga April 2024 tak kunjung dibayarkan.
Lebih jauh, Eko menjelaskan, Silpa yang ada pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 hanya sebesar Rp12,3 miliar.
“Mengapa TAPD berani menggelembungkan Silpa menjadi Rp106 miliar. Hal ini merupakan penyalagunaan kewenangan dan masuk rana pidana,” beber Eko, kepada Nalarmedia, Kamis (25 April 2024) malam.
“Di saat sudah diketahui bahwa Silpa cuma Rp12,3 miliar di kas daerah pertanggal 1 Januari 2024. Seharusnya jangan pernah mengalokasikan Silpa lebih dari itu. Karena akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan tahun 2024. Buktinya iuran BPJS dan TPP ASN Januari sampai April 2024 tidak dapat dibayarkan oleh Pemda. Belum lagi kegiatan fisik 2024 yang tidak diperbolehkan proses pengadaan. Belum lagi utang-utang kegiatan tahun 2023 belum ada kepastian kapan bisa dibayarkan oleh Pemda,” sambungnya.
Sementara itu, silang pendapat dikemukakan dua pejabat lingkup BKAD Kabupaten Bone menyikapi Silpa Bone 2023.
Kabid Anggaran BKAD Bone, Idrus menyebutkan Silpa Bone naik setelah dilakukan parsial.
Melambungnya Silpa Bone tersebut, kata Idrus lantaran adanya kewajiban kepada pihak ketiga sebanyak Rp86 miliar yang dihadapkan.
“Silpa mengalami kenaikan berasal dari Rp13 miliar ditambahkan dengan defisit Rp86 miliar,” beber Idrus, kepada Nalarmedia, Senin (22 April 2024).
Diakui Idrus, lonjakan Silpa tersebut untuk mengakomodir utang-utang Pemda Bone.
Bahkan kata Idrus, Rp86 miliar tersebut belum termasuk utang kepada BPJS Kesehatan. Sehingga kalau ditambah maka menembus Rp100 miliar lebih.
Disinggung mengenai upaya menyelesaikan kewajiban Pemda Bone, lanjut Idrus pihaknya masih menunggu sumber yang belum terealisasi.
“Kita tunggu dari provinsi. Untuk nilainya belum tahu berapa,” ujar Idrus.
Sementara itu, Kabid Akuntansi BKAD Bone, Daramatasia, membantah bila Silpa Kabupaten Bone 2023 sebanyak Rp90 miliar.
“Bukan Rp90 miliar, Silpa di kas daerah 2023 sekitar Rp12 miliar lebih,” sebut Kabid Akuntansi, kepada Nalarmedia, Senin (22 April 2024).
Bahkan kata Kabid Akuntansi, apabila Silpa Bone 2023 secara keseluruhan, termasuk di BLUD, BOS, dan lainnya sebanyak Rp56,354 miliar.
Kalau utang Pemda Bone pada 2023 yang tercatat, kata Kabid Akuntansi, sebanyak Rp118 miliar.
“Sudah meliputi utang kontraktor, RS dan Puskesmas, utang listrik, dan lainnya,” sebut Kabid Akuntansi.
Adapun Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Idris Rahman buka suara terkait Silpa Rp99 miliar yang dipaparkan Kabid Anggaran BKAD Bone, Idrus kepada media.
“Kalau memang ada Silpa murni, bayarkan tunggakan tersebut. Seperti kontraktor. Kasihan mereka,” kata Andi Idris Rahman, kepada Nalarmedia, Rabu (24 April 2024) malam.
Mengenai penggabungan defisit dengan Silpa yang dilakukan BKAD Bone, ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Bone adalah hal yang tidak bisa dilakukan.
“Beda defisit dengan Silpa. Defisit itu kekurangan. Kalau memang ada Silpa Rp99 miliar, bayar utangnya dong,” seru Andi Idris Rahman.
Informasi yang diperoleh Nalarmedia, BPK Perwakilan Provinsi Sulsel menerjunkan tim ke Pemkab Bone dalam rangka melakukan audit LKPD Kabupaten Bone 2023. (red)