BONE, NALARMEDIA — Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan, Pemerintah, dan Keadilan (LP KPK) Bone, Eko Wahyudi menyoroti kinerja DPRD Kabupaten Bone dalam menjalankan fungsi.
Hal itu tidak lepas dari adanya utang Pemkab Bone kepada kontraktor dan BPJS Kesehatan pada 2023.
BKAD Kabupaten Bone menyebutkan utang Pemda Bone kurang lebih Rp86 miliar.
Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan, Pemerintah, dan Keadilan (LP KPK) Bone, Eko Wahyudi mengatakan, DPRD belum terlalu menjalankan tupoksinya sebagai lembaga pengawasan daerah.
“Karena Pemda hari ini masih sangat minim dalam pengelolaan pemerintahan, salah satunya adalah pengelolaan keuangan. Karut marutnya pengelolaan keuangan di Bone hari ini akan berdampak besar bagi masyarakat dan akan merugikan teman-teman pengusaha termasuk di bidang kontruksi,” ujar Eko, kepada Nalarmedia, Selasa (30 April 2024).
Kata Eko, keteledoran DPRD dalam fungsi pengawasannya membuat Pemda berkinerja hal-hal yang merugikan.
“Pengelolaan keuangan adalah jantung pemerintahan jika keuangan daerah tidak mampu dikelola dengan baik maka daerah akan sakit parah,” ujar Eko.
“Artinya pengelolaan keuangan Pemda Bone tidak layak untuk dilanjutkan karena tidak sesuai dengan harapan-harapan masyarakat terkhusus pengusaha,” sambungnya.
Eko menyebutkan, kinerja Pemda Bone tidak layak untuk dicontoh.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bone, Herman mengaku, legislator sudah melakukan fungsi sebagaimana mestinya.
“Kami sudah melakukan pengawasan. Kita sudah rapat-rapat dengan mitra kami. Belanja kita terlalu tinggi dibandingkan pendapatan tidak seimbang,” ujar Herman.
Sementara itu, Kabid Anggaran BKAD Kabupaten Bone, Idrus yang ditemui di sela-sela Rapat bersama Komisi II DPRD Bone enggan berkomentar terkait keuangan Pemda Bone.
“Satu pintu saja. Langsung ke Pak Kaban (Kepala BKAD Kabupaten Bone, red),” ujarnya. (red)