Parah, Anak 17 Tahun di Bone Patungan Ikut Pesta Narkoba

Sat Narkoba Polres Bone membongkar aksi pesta sabu yang melibatkan lima pelaku, di Cabalu, Kelurahan Mattiro Walie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sabtu (4 Mei 2024) sekira pukul 23.30 Wita. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Sat Narkoba Polres Bone membongkar pesta Narkoba jenis sabu. Total ada lima pelaku diamankan. Mereka adalah R (47), AS (38), AW (34), S (55), dan D (17).

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan pesta sabu yang melibatkan anak yang berusia 17 tahun.

banner 728x90

Pesta sabu tersebut terjadi di Cabalu, Kelurahan Mattiro Walie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sabtu (4 Mei 2024) sekira pukul 23.30 Wita.

Jajaran Kasat milenial menemukan barang bukti berupa saru saset sabu berukuran kecil yang tersimpan dalam plastik sisa pakai.

Lalu, petugas juga menemukan satu set bong alat isap sabu lengkap dengan pireks.

“Pelaku tertangkap tangan setelah pesta sabu berlima. Dimana barang tersebut (sabu, red) dibeli seharga Rp1,4 juta dengan patungan,” beber AKP Yusriadi yang dikenal Kasat Milenial.

Akibat perbuatannya, lanjut AKP Yusriadi, pelaku disangkakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *