BONE, NALARMEDIA — Dalam pelaksanaan tugas pokok bidang Lalu Lintas (Lalin), Satuan Lalu Lintas Polres Bone selalu melaksanakan kegiatan patroli.
Kali ini, kegiatan patroli dengan cara hunting sistem di wilayah seputar kota Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (10 Mei 2024).
Saat melaksanakan patroli petugas melakukan penindakan tilang teguran langsung di tempat terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata seperti pengendara sepeda motor boncengannya tidak memakai helmet.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan patroli dengan cara hunting sistem bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata seperti tidak memakai helmet.
“Mulai hari ini sampai seterusnya, patroli akan melakukan penindakan pelanggaran dengan cara tilang teguran. Ini akan dimasifkan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di jalan khususnya di Kabupaten Bone,” jelasnya.
Lebih lanjut, penindakan ini akan diimbangi juga dengan cara tilang elektronik atau ETLE Handheld. Sehingga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan atau fatalitas akibat kecelakaan lalulintas.
“Mari kita semua tertib berlalulintas, untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran,” tandasnya. (rls/red)