BONE, NALARMEDIA — Satu pelaku narkoba dibekuk di BTN Pepabri, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jumat (10 Mei 2024) sekitar pukul 21.30 Wita.
Sat Narkoba Polres Bone yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, terus bergerilya memburu pelaku barang haram di daerah berjuluk Bumi Arung Palakka.
Penangkapan terbaru di BTN Pepabri ini, petugas mendapati barang bukti berupa saru saset sabu ukuran sedang lengkap satu batang pireks kaca.
Pelaku yang diamankan berinisial EJP (34) yang merupakan Mallojena, Kelurahan Walannae.
Barang haram tersebut diperoleh EJP melalui transaksi sistem tempel seharga Rp1,3 juta melalui perantara berinisial S.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bone guna penyelidikan lebih lanjut,” beber Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf. (red)