KOLAKA, NALARMEDIA — Kerja keras Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka yang tergabung dalam Ops Pekat Anoa 2024, membuahkan hasil.
Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2024 berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian.
Lokasi pengungkapan terjadi di Kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Kamis (16 Mei 2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Aparat kepolisian mengungkap pelaku berinisial M (56).
Dari hasil interogasi petugas, M mengakui bahwa telah melakukan perjudian jenis togel.
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu handphone beserta akun Toto jitu, satu kartu ATM BRI warna biru, satu buah Kalkulator, 17 lembar kupon pemasangan nomor, serta empat lembar kertas rekapan nomor naik. (red)